Madika, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mendorong penguatan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah. Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan dengan jajaran Satpol PP di ruang kerjanya, Kamis sore (24/7/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Provinsi Sulteng, Mohammad Ichsan, yang memaparkan sejumlah perkembangan dan program kerja.

Ichsan menjelaskan, saat ini Satpol PP Provinsi Sulteng memiliki 103 personel yang terdiri dari ASN dan non-ASN.

Mereka tersebar di 11 pos strategis dan difokuskan untuk mengamankan aset vital milik pemerintah provinsi seperti kawasan perkantoran, rumah jabatan, dan fasilitas layanan publik.

BACA JUGA  PT Vale dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pendidikan Vokasi Lewat Politeknik Sorowako

Gubernur Anwar Hafid menilai peran Satpol PP sangat strategis, tidak hanya sebagai pengawal kepala daerah, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam implementasi perda.

Ia menyebut keberadaan Satpol PP sebagai instrumen penting dalam menciptakan ketertiban dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Anwar Hafid mengingatkan pentingnya pelatihan dan profesionalitas personel Satpol PP. Ia mengenang pengalamannya sebagai mantan Kasat Pol PP di Kabupaten Luwu Timur dan menyebut model pelatihan yang pernah diterapkan saat itu terbukti efektif. Ia mendorong agar pelatihan serupa digalakkan di Sulteng melalui kerja sama dengan TNI.

BACA JUGA  Mendorong Digitalisasi Desa di Sigi untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Gubernur juga menyoroti minimnya jumlah personel Satpol PP di tingkat provinsi. Ia menilai kebutuhan penambahan personel sangat mendesak, terutama di titik-titik vital seperti Kantor Gubernur, yang menurutnya idealnya dijaga oleh 50 personel setiap saat.

“Jika kita ingin Sulawesi Tengah yang inklusif, maju dan berkelanjutan, maka Satpol PP harus berdiri paling depan sebagai penjaga wibawa peraturan dan pelindung ketenteraman masyarakat,” tegasnya.