Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melalui Komisi C meminta agar pemerintah menggratiskan masyarakat yang ingin naik Bus Trans Palu.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi C, Abdul Rahim Nasar Al-Amri, saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan Kota Palu, Selasa (5/8/2025).

Abdul Rahim mengaku, selama ini DPRD selalu menjadi lembaga yang tersudutkan karena telah menyetujui keberadaan Bus Trans Palu tanpa mengetahui secara detail keuntungan yang diperoleh daerah dari hadirnya bus tersebut.

“Kami minta penjelasan secara mendetail, apa yang diperoleh Pemerintah Kota dengan hadirnya bus trans palu ini. Karena kami selalu ditanya masyarakat, kenapa bus itu sepi?, kenapa jumlahnya banyak sekali diadakan?, padahal biaya operasionalnya Rp. 1,8 miliar,” ungkap Abdul Rahim saat membuka RDP.

Politisi Demokrat ini juga mengaku, beberapa anggota DPRD Palu mendapat tudingan dari masyarakat telah mendapat fee dari biaya operasional Bus Trans Palu.

BACA JUGA  Pastikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Merata, Mutmainah Buka Ruang Bagi Sekolah untuk Mengadu

Ia juga menambahkan bahwa kota-kota besar di Indonesia seperti Surabaya dan Makassar tidak hanya memiliki beberapa unit bus, berbeda dengan Kota Palu yang jumlahnya mencapai 24 unit.

“Dapat fee berapa dari bus trans palu bu dewan,” kata Abdul Rahim membacakan pesan singkat dari masyarakat.

Senada, anggota Komisi C lainnya, Sucipto S. Rumu, mengaku jika kehadiran Bus Trans Palu suatu saat menimbulkan masalah, maka akan berdampak langsung kepada legislatif dan eksekutif.

Ia juga menjelaskan bahwa Bus Trans Palu terkesan memperkaya satu kelompok tertentu, dalam hal ini PT Bagong Transport selaku penyedia layanan bus.

“Kami ingin tau, apa yang sebenarnya diperoleh Pemerintah. Karena di luar terkesan pemerintah memperkaya satu perusahan saja. Padahal biaya operasionalnya bersumber dari pajak rakyat, tapi tidak ada penumpang sama sekali,” kata Sucipto.

BACA JUGA  Fakta Unik Labuan Bajo, Destinasi Wisata Tersembunyi di Indonesia

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, mengaku bahwa kehadiran Bus Trans Palu dilakukan mengacu pada instruksi Kementerian Perhubungan yang tertuang dalam undang-undang terkait penyediaan transportasi umum oleh pemerintah daerah.

Trisno menjelaskan bahwa pemerintah tidak menargetkan pendapatan pasti untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu. Sebab, sistem yang diterapkan adalah mekanisme subsidi bagi pengguna layanan Bus Trans Palu.

“Kita harus samakan dulu persepsi, bus ini hadir berdasarkan aturan Kementerian Perhubunga untuk penyediaan layanan transportasi umum. Kita menerapkan sistem subsidi bagi pengguna layanan, jadi kalau bicara untung rugi kita tidak akan pernah ketemu antara legislatif dan eksekutif,” jelas Trisno.

“Jadi kalau orang naik transportasi online ke Pantoloan biayanya Rp. 40.000, maka pemerintah mensubsidi Rp. 35.000 kepada masyarakat kalau naik bus dan masyarakat tinggal bayar Rp. 5.000,” lanjut Trisno.

BACA JUGA  DPRD Palu Geram! Desak Hukum Tegas untuk Penghina Guru Tua

Dinas Perhubungan juga tidak menampik bahwa pendapatan dan jumlah penumpang Bus Trans Palu sangat minim, terhitung sejak diterapkannya tarif Rp. 5.000 pada awal Januari 2025 bagi pengguna layanan.

Menyahuti penjelasan tersebut, Wim meminta agar pemerintah menggratiskan biaya layanan Bus Trans Palu dibandingkan membebani masyarakat.

“Kalau memang begitu, mending digratiskan saja. Kan sebelum adanya biaya Rp. 5000 banyak orang naik bus itu, jadi kita gratiskan saja. Rp. 1,8 miliar yang dipake bayar biaya operasional juga uang rakyat, kenapa tidak kita biarkan masyarakat menikmati langsung hasil pajak mereka supaya tidak mubazir,” tegas Wim.