Madika, Poso – Satgas III Preventif Operasi Madago Raya menggelar kegiatan hipnoterapi bagi korban terdampak gempa bumi di Desa Masani dan Desa Tangkura, Kabupaten Poso pada Kamis (28/8/2025).

Sebanyak 221 warga mengikuti hipnoterapi, terdiri atas 116 warga Desa Masani dan 105 warga Desa Tangkura.

Kegiatan ini ditujukan untuk membantu pemulihan psikologis masyarakat yang mengalami trauma pascagempa bermagnitudo 5,8 yang mengguncang Poso pada 17 Agustus 2025.

Di Desa Masani, terapi dipandu PS. Kasi Provos Sat Brimob Iptu Zulfahdy Nurlubis, sementara di Desa Tangkura dipandu PS. Kaurren Subbagrenmin Iptu Kusairi.

Kegiatan turut dihadiri Letda Inf Irfan dari Yonif 714/SM selaku Danpos Penanggulangan Bencana, personel Satgas III Preventif, serta Bhabinkamtibmas setempat.

BACA JUGA  Berani Sehat, Wujud Nyata Pemerintah Hadir untuk Rakyat Kecil di Sulteng

Sejumlah warga mengaku lebih tenang dan terbantu secara psikologis setelah menjalani terapi. Usai kegiatan, Satgas Madago Raya juga menyalurkan bantuan sembako kepada para peserta.

Kepala Desa Masani, Jems Krening Garura, mengapresiasi kegiatan tersebut. “Kegiatan ini sungguh luar biasa. Warga yang tadinya merasa sakit dan takut kini mulai pulih kembali. Kami berharap hipnoterapi ini bisa dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Tangkura, I Made Sumerta. “Terima kasih kami sampaikan kepada Satgas Madago Raya atas kepedulian dan perhatian terhadap warga kami. Semoga kerjasama dan kolaborasi seperti ini terus terjalin,” katanya.

Kasatgas III Preventif Ops Madago Raya, Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, yang juga Dansat Brimob Polda Sulteng, menjelaskan bahwa hipnoterapi merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat. Ia menekankan, pemulihan mental sama pentingnya dengan pemulihan fisik pascabencana.

BACA JUGA  Jelang Malam Pergantian Tahun, Polda Sulteng Imbauan Warga Tidak Hura-Hura

“Kami hadir bukan hanya sebagai aparat dalam menjaga keamanan, tapi juga sebagai bagian dari solusi kemanusiaan,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025).