, – Kapolres , AKBP Yoga Priyahutama mengungkapkan motif pembunuhan S, warga Desa Pombewe, Kecamatan Biromaru, Sigi beberapa waktu lalu oleh berinisial AS.

Yoga menjelaskan, sakit hati menjadi alasan mendasar pelaku menghabisi nyawa S. Hal itu dikarenakan pelaku sakit hati, akibat dituduh sebagai pencuri pipa air.

“Jadi motifnya ini sakit hati. Sebelumnya pernah dikatai sebagai pencuri oleh korban,” ungkap Yoga, melalui konferensi pers, Selasa (28/09/2021).

Lanjut Yoga, pelaku berhasil diamankan kurang dari 12 jam pasca kejadian. Pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota .

Dalam penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, yang kemudian tim gabungan langsung membawa untuk dimintai keterangan di Mapolres Sigi.

BACA JUGA  Pekan Depan Basmin Karim Akan Dilantik Sebagai Anggota DPRD Palu

“Penangkapan itu bermula ketika tim gabungan melakukan penyilidikan dan pengumpulan bahan keterangan dilokasi kejadian,”lanjut Yoga.

Dalam penangkapan, sejumlah barang turut diamankan dari tangan pelaku diantaranya satu buah tas, dua buah parang, tiga batu, satu buah sepatu boot, selembar kaos dan topi.

Akibat perbuatannya, AS disangkakan pasal berlapis yakni, Pasal 340 KUHpidana subsider 338 ayat () KUHPidana subsider Pasal 351 ayat (3) KHUPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.(KLB)