Madika, Sigi – DPRD Kabupaten Sigi melalui seluruh fraksi sepakat mengusulkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama RSUD Tora Belo. RDP dijadwalkan Senin (11/8/2025), menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang viral di media sosial dan pemberitaan online.

Usulan ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Sigi, Kamis (7/8/2025). Ketua Komisi III DPRD Sigi sekaligus Anggota Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB), Herman Latabe, menegaskan persoalan RSUD Tora Belo sudah sering terjadi.

“Kejadian ini bukan yang pertama. Sudah sering terjadi. Karena itu, kami wajib melakukan RDP sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” ujar Herman.

Herman meminta agar Direktur RSUD Tora Belo beserta jajaran, Dinas Kesehatan, hingga kepala puskesmas di Sigi dihadirkan.

“Kami minta unsur Direktur, Wakil Direktur, Kepala Bidang maupun Kepala Seksi untuk hadir, supaya kita mendapatkan informasi yang lengkap dan tuntas tentang permasalahan yang ada di Tora Belo,” tegasnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Alia Idrus, menilai buruknya pelayanan RSUD Tora Belo sudah sangat memprihatinkan.

BACA JUGA  Coffee Morning Fraksi PKS DPRD Kota Palu: Refleksi, Silaturahmi, dan Semangat Baru

“Kejadian ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi, kritik masyarakat sudah sampai di media sosial. Kekurangan ruangan, penurunan kualitas layanan, bahkan yang paling miris, keluarga pasien harus membeli obat secara mandiri karena tidak tersedia di rumah sakit,” ungkapnya.

Alia menambahkan, RDP harus dilakukan sebelum pembahasan anggaran. “Kalau memang benar kendalanya pada pembiayaan, ketersediaan obat, dan fasilitas ruang, maka itu harus menjadi bahan pembahasan kita dalam penyusunan anggaran,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Dinie Dewi Mariaty. Ia menekankan perlunya RDP lintas komisi.

“Kami memandang bahwa persoalan ini menyangkut layanan dasar yang menjadi kepentingan seluruh masyarakat Sigi,” jelas Dinie.

Fraksi Gerindra melalui Abubakar Fahmi Alaydrus juga menyuarakan dukungan. Ia menceritakan pengalaman warganya yang kesulitan mendapatkan ruang rawat untuk bayi berusia tiga bulan.

“Walaupun akhirnya tertangani, kondisi seperti ini tidak boleh dianggap biasa. Kami mendukung penuh agar RDP segera dilaksanakan untuk mengetahui akar persoalan dan mencari solusi bersama,” kata Fahmi.

BACA JUGA  Anwar Hafid: Bupati dan Wabup Baru Harus Gaspol Layani Masyarakat

Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Irma Haflianty Yangka, menekankan pentingnya keseriusan DPRD dalam menanggapi keluhan masyarakat. “RDP diharapkan menjadi momentum untuk membenahi sistem pelayanan RSUD Tora Belo dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Sigi,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi Demokrat sekaligus Ketua Komisi I DPRD Sigi, Dahyar, juga mendorong percepatan pelaksanaan RDP. “Awalnya saya jadwalkan minggu depan. Tapi karena desakan teman-teman fraksi, saya setuju dilaksanakan Senin. Saya juga minta bupati dan wakil bupati untuk segera memerintahkan OPD terkait, terutama Dinas Kesehatan dan RSUD Tora Belo, agar hadir lengkap,” ucapnya.

Dahyar menegaskan kehadiran seluruh jajaran rumah sakit sangat penting agar tidak ada saling lempar tanggung jawab. “Seluruh jajaran rumah sakit dari direktur hingga yang berkepentingan harus hadir untuk menjelaskan langsung persoalannya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, mendukung penuh rencana RDP. “Demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sigi, kami menginstruksikan Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit untuk hadir. Tapi saya sarankan agar persoalan ini tuntas dalam satu kali RDP. Karena itu, BPJS, Dinas Sosial, dan pihak-pihak lain yang berkaitan juga harus diundang,” katanya.

BACA JUGA  Jelang Ramadhan, Polda Sulteng Gelar Operasi Keselamatan 2024

Samuel juga menegaskan pelayanan rumah sakit tidak boleh terganggu selama proses RDP. “Pelayanan di rumah sakit tidak boleh lumpuh. Jadi cukup perwakilan tertinggi yang hadir. Kalau pun ingin menghadirkan lebih banyak pihak, harus diatur jadwalnya,” tambahnya.

Ia menutup dengan instruksi tegas kepada pejabat terkait. “Saya minta semua pejabat Dinas Kesehatan tidak meninggalkan tempat. Jangan ada saling lempar jawaban. Harus hadir semua agar penjelasan tuntas,” pungkasnya.

Diketahui, RDP gabungan itu akan memanggil Direktur RSUD Tora Belo dan jajaran, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dukcapil, BPJS Kesehatan, serta seluruh kepala puskesmas di Kabupaten Sigi.