Madika, Palu – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam lanjutan pembahasan Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9/2025).

Rapat ini dilaksanakan setelah sebelumnya diskors untuk memberi waktu bagi Banggar dan TAPD melakukan konsultasi ke Banggar DPR RI dan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, guna membahas optimalisasi dana bagi hasil pusat ke daerah.

Dalam rapat tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto, selaku perwakilan Ketua TAPD, memaparkan proyeksi perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Berdasarkan data yang disampaikan, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp414.069.097.651,00 menjadi Rp5.717.052.082.575,00, belanja daerah bertambah sebesar Rp342.585.524.536,29 menjadi Rp5.845.568.509.460,29, dan pembiayaan daerah berkurang sebesar Rp71.483.573.114,71 menjadi Rp128.516.426.885,29.

BACA JUGA  Alimuddin Sampaikan Pentingnya Partisipasi dalam Pemilu

Dalam pembahasan, sejumlah anggota Banggar memberikan masukan mengenai potensi peningkatan pendapatan daerah. Mereka menyoroti peluang dari pajak penggunaan air permukaan, pajak alat berat, dan pajak bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.

Selain itu, anggota Banggar juga menyoroti pengurangan anggaran dalam perubahan APBD yang dinilai perlu dijelaskan secara rinci, terutama jika menyangkut kepentingan masyarakat.

Mereka menekankan pentingnya menjaga belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi, yang berperan besar dalam mendukung ketahanan pangan di daerah.

Menanggapi hal tersebut, TAPD menjelaskan bahwa pengurangan anggaran disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi dana transfer ke daerah. Namun, beberapa rencana pembangunan irigasi telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Program Usulan Irigasi (SIPURI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan akan ditangani langsung oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA  Sekretaris DPRD Sulteng Akselerasi Program Penurunan Stunting di Kabupaten Sigi

Dalam rapat tersebut, Banggar juga menyoroti masalah penanganan penyintas bencana gempa bumi 28 September 2018 yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara (huntara) dengan kondisi memprihatinkan.

Tercatat sedikitnya 550 kepala keluarga, termasuk KK gendong, masih menetap di Huntara Palu Barat, Huntara Telise, dan Huntara belakang Terminal Mamboro.

Atas dasar itu, rapat Banggar secara bulat merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan penyintas bencana yang belum tertangani secara tuntas.

Aristan menyampaikan bahwa hasil rapat Banggar dan TAPD akan segera ditindaklanjuti melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. “Semoga rencana-rencana baik ini dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

BACA JUGA  DPRD Balut Belajar Pengawasan Anggaran Pemilu ke DPRD Sulteng