Madika, Palu – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Rusman Ramli menegaskan, perkawinan usia anak adalah masalah sosial yang perlu mendapat perhatian semua pihak.

Hal itu diungkapkan Rusman saat menghadiri Sosialisasi terkait Pencegahan Perkawinan Usia Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), di Bantaya Kantor Lurah Talise, Rabu (19/11/2025).

“Pernikahan yang melibatkan anak di bawah umur bukan hanya persoalan individu tapi ini persoalan sosial serius yang harus segera ditangani karena memiliki dampak terhadap kualitas generasi anak bangsa di masa yang akan datang.” Tegasnya.

Lanjut Rusman, perkawinan usia anak menjadi isu penting sekaligus tantangan dalam upaya pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Indonesia, salah satunya dalam aspek pembangunan keluarga dan SDM yang berkualitas.

BACA JUGA  Bertemu Penyintas di Huntara Petobo, DPD IWAPI Desak Pemerintah Segera Rampungkan Huntap II

Diakuinya, pemerintah Kota Palu juga telah menyusun strategi daerah pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak sebagai bagian dari RPJMD.

“Oleh karenanya saya mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dewan adat, tokoh perempuan (majelis taklim) dan seluruh stakeholder pemangku kepentingan untuk aktif memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.” Tegasnya.

Sosialisasi melibatkan 60 peserta dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat (RT/RW), tokoh perempuan dan tokoh pemuda/mahasiswa serta narasumber Kepala Dinas P3A Kota Palu Yudhi Riyani Firman.