Madika, Jakarta – Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Palu menyambangi Kantor BKN RI dan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico Andi Tjatjo Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Mukhlis U Aca, Ketua Komisi B Rusman Ramli, Ketua Komisi C Abdurahim Nasar Al Amri, serta beberapa anggota lainnya.

Rico menegaskan kedatangan mereka untuk memperjuangkan 1.171 honorer Kota Palu yang disebut tidak pernah diusulkan BKPSDM ke KemenPAN-BKN dalam proses pengisian formasi P3K dan ASN.

“Kami meneruskan aspirasi para honorer yang tidak terakomodasi. Bahkan ada dugaan P3K fiktif yang diloloskan. Kami laporkan semua itu,” ujar Rico.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan diterima Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Ia menegaskan sejumlah langkah yang dapat ditempuh daerah terkait dugaan P3K siluman dan honorer yang belum tercatat.

BACA JUGA  Pengerjaan Drainase di Kelurahan Siranindi, Menyisakan Masalah yang Memprihatinkan

“Permasalahan P3K fiktif harus diselesaikan di daerah. SK yang tidak memenuhi syarat bisa dibatalkan dengan mengajukan permohonan pembatalan NIK,” kata Zudan.

Ia menjelaskan bahwa penggantian tenaga P3K bermasalah harus menunggu aplikasi KemenPAN dibuka. Tenaga paruh waktu yang belum terdaftar juga hanya bisa diinput kembali jika sistem SIASN kembali dibuka.

“Pembukaan aplikasi tidak bisa dilakukan tiba-tiba, tetapi membutuhkan persetujuan lintas kementerian,” jelasnya.

Dari BKN, rombongan melanjutkan pertemuan ke Komisi II DPR RI. Mereka diterima Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda serta anggota Komisi II Longki Djanggola.

BACA JUGA  Realisasikan Aspirasi Warga, Abdurahim Tinjau Proses Pembukaan Jalan Produksi di Dusu Wana

Komisi II menegaskan persoalan honorer ini sangat bergantung pada pembukaan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

“Semua pengajuan perbaikan data maupun penggantian P3K bermasalah harus menunggu aplikasi dibuka. Pemkot harus aktif berkomunikasi dengan KemenPAN soal pembukaan SIASN,” ujar Rifqi di Komplek DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Longki Djanggola menambahkan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan honorer.

“Jangan sampai ada hak orang yang tidak kita penuhi, padahal mereka sudah lama mengabdi,” kata Longki.

Rico memastikan DPRD Palu akan mengawal penuh langkah penyelesaian persoalan ini. “Ini menyangkut masa depan 1.171 orang yang selama ini mengabdi. Kami akan pastikan mereka mendapat kepastian,” tegasnya.

BACA JUGA  Upaya Responsif Komisi B DPRD Palu Dengarkan Keluh Kesah Pedagang Pasar Bambaru