Madika, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai langkah memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan berintegritas.

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Sulawesi Tengah.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan komitmen kuat pemerintah untuk memastikan setiap penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Hari ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPKP, sebagai komitmen menghadirkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Reny Lamadjido, Rabu (26/11/2025).

BACA JUGA  Warga Donggala Mulai Mengungsi Pasca Gempa 6,3 Magnitudo

Ia menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan niatan pokok dari pemerintahan Berani (Bersama Anwar–Reny). Reny dan Gubernur Anwar Hafid ingin memastikan jalannya pemerintahan bersih dari praktik-praktik menggangsir uang negara.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, memastikan setiap rupiah anggaran dipergunakan secara tepat sasaran,” tuturnya.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyambut baik inisiatif Pemprov Sulteng. Ia menilai daerah yang menjalin kerja sama dengan BPKP menunjukkan kesungguhan dalam membangun pemerintahan yang bersih.

“Saya menyambut baik kerjasama ini, tentunya ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Ibu Reny dan Pak Anwar Hafid karena sudah berkomitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ucap Yusuf Ateh.

BACA JUGA  Muktamar Alkhairaat XI Resmi Ditutup, Mohsen Aliydrus Pimpin Ketua umum PB Alkhairaat