KPKP-ST Dorong Peran Remaja Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak Berbasis Komunitas
Madika, Palu — Yayasan Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKP-ST) bekerja sama dengan Yayasan Inisiatif Perubahan Akses Menuju Sehat (IPAS) Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Remaja Pengelola Posko Informasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) di Kota Palu, Minggu (21/12/2025).
Kegiatan ini diikuti 30 remaja yang merupakan perwakilan dari 15 desa di Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong.
Ketiga wilayah tersebut menjadi bagian dari wilayah kerja Program CERAH (Perempuan Cakap dalam Menjaga Dampak Perubahan Iklim), yang mendorong penguatan kapasitas komunitas dalam menghadapi dampak perubahan iklim dengan perspektif gender dan hak asasi manusia.
Pelatihan ini membekali remaja dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola informasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk pencegahan perkawinan anak.
Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), seiring meningkatnya penggunaan ruang digital, mulai dari deteksi dini, pencegahan, hingga pemberian dukungan awal bagi korban.
Remaja diposisikan sebagai aktor penting dalam pencegahan kekerasan berbasis komunitas melalui pengelolaan Posko Informasi dan Pencegahan KtPA di tingkat desa.
Selain itu, pelatihan ini mengangkat keterkaitan krisis perubahan iklim dengan meningkatnya kerentanan sosial perempuan dan anak, termasuk risiko kekerasan dan dampaknya terhadap kesehatan reproduksi.
Selama tiga hari, peserta mengikuti sesi diskusi dan praktik terkait pengelolaan posko informasi yang aman dan ramah perempuan serta anak, komunikasi yang sensitif gender dan usia, serta pengenalan tanda-tanda kekerasan fisik, emosional, dan perilaku.
Materi pelatihan mencakup perundungan dan kekerasan siber, kekerasan dalam pacaran, serta pelecehan.
Ketua KPKP-ST, Soraya Sultan, menyampaikan bahwa pelibatan remaja dalam pengelolaan posko informasi merupakan strategi penting dan berjangka panjang dalam memperkuat pencegahan kekerasan berbasis komunitas dan perlindungan hak asasi manusia.
“Pelatihan ini memperkuat kapasitas remaja sebagai pelopor di komunitas mereka. Remaja didorong untuk berperan aktif dalam menghadapi tantangan kekerasan berbasis gender, dampak sosial perubahan dan krisis iklim, serta menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa,” ujar Soraya.
Selain isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, pelatihan ini juga membahas KBGO yang semakin marak seiring meningkatnya penggunaan ruang digital. Peserta dilatih mengenali berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, emosional, maupun perilaku.
Salah satu pembicara, Noval A. Saputra, menegaskan bahwa peran remaja dalam Posko Informasi dan Pencegahan KtPA bukan sebagai penegak hukum, melainkan sebagai pendengar awal, penyampai informasi, dan penghubung korban dengan layanan pendampingan.
“Remaja sangat dekat dengan realitas sosial di lingkungan desa. Mereka sering menjadi pihak pertama yang mengetahui tanda-tanda kekerasan, sehingga penting bagi mereka dibekali perspektif hak asasi manusia, dasar gender, serta alur rujukan atau pelaporan yang tepat,” ujar Noval.
Melalui kegiatan ini, KPKP-ST dan IPAS Indonesia berharap Posko Informasi dan Pencegahan KtPA yang dikelola remaja dapat berjalan berkelanjutan dan menjadi bagian dari upaya kolektif menciptakan komunitas yang aman, inklusif, dan berperspektif hak asasi manusia dalam menghadapi perubahan dan krisis iklim.
