Madika, Poso – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian konflik lahan antara masyarakat petani Lore Bersaudara dan Badan Bank Tanah (PT BBT).

Komitmen itu ia sampaikan saat turun langsung ke Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, dan berdialog dengan warga, Minggu (21/12/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas meluasnya pengaduan masyarakat terkait konflik penguasaan lahan.

Di hadapan warga, Anwar Hafid menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah lebih dulu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia mengungkapkan, pada 14 Juli 2025 lalu, pemerintah provinsi telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN untuk meminta peninjauan kembali pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Badan Bank Tanah di Desa Watutau.

“Walaupun Bapak-Ibu mungkin belum mengetahui, sejak bulan Juli yang lalu saya sudah menyurati Menteri Agraria. Saya minta agar pemberian HPL Bank Tanah di Watutau ditinjau kembali, karena saat itu baru wilayah ini yang masuk. Namun karena persoalan ini terus berkembang dan meluas, saya merasa tidak bisa mengambil keputusan tanpa melihat langsung kondisi di lapangan,” ujar Anwar Hafid.

BACA JUGA  Negara Ambil Alih Penindakan PETI di Sulawesi Tengah

Gubernur menjelaskan, kehadirannya secara langsung merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional sebagai kepala daerah.

Ia mengaku sengaja menjadwalkan kunjungan tersebut meski bertepatan dengan hari libur, karena persoalan agraria menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan dialog dengan warga, Anwar Hafid menilai terdapat ketidaksesuaian antara informasi yang diterima pemerintah pusat dan kondisi faktual di lapangan.

Ia menegaskan bahwa tujuan pembentukan Bank Tanah sejatinya untuk mengamankan tanah negara bekas hak guna usaha (HGU) agar tidak dikuasai secara sepihak oleh oknum tertentu.

“Bank Tanah itu lahir untuk melindungi tanah negara agar tidak jatuh ke tangan spekulan. Tanah bekas HGU yang tidak diolah dan tidak dikuasai masyarakat seharusnya dikelola negara. Tapi jika di lapangan tanah itu sudah digarap puluhan tahun, ada kebun, rumah, kandang, dan menjadi ruang hidup masyarakat secara turun-temurun, maka itu harus dihormati,” tegasnya.

BACA JUGA  Event Rusdy Mastura Adventure Diharap Jadi Langkah Positif Wujudkan Visi Pemprov

Ia juga menyinggung praktik pengakuan padang penggembalaan dan lahan kolektif masyarakat adat di wilayah lain di Sulawesi Tengah yang selama ini mendapat perlindungan negara.

Menurutnya, prinsip hukum agraria tidak boleh mengabaikan fakta penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat dalam jangka panjang.

Gubernur mengajak masyarakat untuk tetap bersatu dan memperjuangkan haknya secara tertib dan bermartabat.

Ia meminta warga tidak melakukan tindakan anarkis atau perusakan, serta memastikan pemerintah daerah bersama aparat keamanan akan menjaga situasi tetap kondusif.

“Rakyat tetap tenang, jangan anarkis. Tetap berkebun seperti biasa, jangan diganggu. Negara hadir dan kami yang akan mengurus ini. Percayakan kepada kami,” kata Anwar Hafid.

BACA JUGA  Kota Palu Peringati HPSN dengan Aksi Bersih Pantai

Ia juga menegaskan akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah dan menyampaikan langsung kondisi di Lore Peore kepada Presiden Republik Indonesia.

Anwar Hafid menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah pusat memiliki keberpihakan terhadap rakyat kecil.

“Saya berani berdiri di sini karena saya tahu Presiden berpihak kepada rakyat. Kalau beliau melihat langsung kondisi ini, saya yakin beliau akan tergerak. Dan itu yang akan saya sampaikan,” ujarnya.