KPKPST Perkuat Perlindungan Perempuan dan Respons Krisis Iklim
Madika, Donggala – Yayasan Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKPST) menyelenggarakan kegiatan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2026, Sabtu (27/12/2025).
Kegiatan ini memanfaatkan momentum hari libur panjang dan diikuti oleh 16 pengurus serta staf sebagai bagian dari konsolidasi internal dan penguatan arah kerja organisasi.
Memasuki usia 24 tahun sejak didirikan pada 2001, KPKPST telah memiliki pengalaman panjang dalam advokasi kebijakan, pengorganisasian masyarakat, serta pendampingan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Pengalaman tersebut menjadi landasan utama dalam merumuskan Renstra 2026 agar tetap relevan dengan tantangan sosial, ekologis, dan kemanusiaan yang terus berkembang.
Renstra 2026 difokuskan pada penguatan perlindungan perempuan dan anak, respons terhadap krisis iklim, serta pengembangan adaptasi iklim berbasis komunitas.
Dalam perencanaan ini, KPKPST menempatkan keadilan gender dan hak asasi manusia sebagai perspektif utama dalam melihat dampak krisis iklim, terutama di wilayah pedesaan dan pesisir.
Ketua Yayasan KPKPST, Soraya Sultan, menegaskan bahwa perencanaan strategis harus berpijak pada realitas kerja lapangan yang telah dijalani organisasi selama lebih dari dua dekade.
“Selama kurang lebih 24 tahun, KPKPST telah belajar dari proses pendampingan dan pengorganisasian komunitas. Renstra tahun ini kami susun untuk memastikan pengalaman tersebut diterjemahkan menjadi program yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata, khususnya bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan,” ujar Soraya.
Dalam proses penyusunan Renstra 2026, KPKPST menggunakan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) untuk memetakan kekuatan, tantangan internal, peluang, serta ancaman eksternal yang dihadapi organisasi.
Analisis tersebut digunakan untuk memastikan perencanaan program lebih realistis, terukur, dan berkelanjutan.
Renstra 2026 juga memuat rencana kerja masing-masing divisi. Divisi Pengorganisasian Perempuan dan Relawan Muda berfokus pada penguatan basis komunitas, kaderisasi, serta pengembangan peran relawan muda dalam isu keadilan gender, hak kesehatan reproduksi, lingkungan, dan adaptasi iklim.
Divisi Pendampingan dan Advokasi menitikberatkan pada pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, akses layanan, serta penguatan mekanisme rujukan di tingkat komunitas dan daerah.
Sementara itu, Divisi Kampanye dan Publikasi bertugas memperkuat strategi komunikasi publik, kampanye kesadaran isu, serta dokumentasi dan penyebaran informasi kerja-kerja KPKPST melalui berbagai platform.
Adapun Divisi Pusat Data berperan dalam pengumpulan, pengelolaan, dan analisis data terkait isu perempuan, anak, krisis iklim, serta kerja-kerja pendampingan sebagai dasar advokasi dan perencanaan program.
“Renstra 2026 kami susun melalui analisis dan pembagian peran yang jelas antar divisi, agar setiap kerja KPKPST saling terhubung dan berdampak nyata bagi perempuan dan komunitas dampingan,” ujar Soraya.
Saat ini, KPKPST menjangkau 59 desa di Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong. Di wilayah tersebut, KPKPST aktif melakukan pengorganisasian dan penguatan kapasitas komunitas, pendampingan akses layanan korban kekerasan berbasis gender, pendidikan perlindungan hak perempuan dan anak, serta kampanye dan publikasi melalui berbagai intervensi program.
Selain isu lingkungan dan perlindungan sosial, KPKPST juga aktif mendorong pemenuhan hak kesehatan reproduksi. Kegiatan tersebut meliputi edukasi kesehatan reproduksi bagi perempuan dan remaja, penguatan pengetahuan tentang hak kesehatan seksual dan reproduksi, pendampingan akses layanan kesehatan, serta advokasi kebijakan agar layanan kesehatan reproduksi lebih inklusif dan ramah perempuan, khususnya di Kabupaten Sigi dan Donggala.
Renstra 2026 juga menegaskan pentingnya penguatan relawan muda sebagai bagian dari regenerasi gerakan dan keberlanjutan organisasi.
Relawan muda dilibatkan secara aktif dalam edukasi komunitas, kampanye kesadaran publik, serta pengorganisasian masyarakat di tingkat desa.
Melalui pelaksanaan Renstra ini, KPKPST berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi, memperluas jejaring kolaborasi, dan meningkatkan efektivitas program untuk mendorong pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, serta menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.
