Madika, Palu – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan 160 Kilogram narkotika jenis sabu dari pengungkapan 706 kasus.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Endi Stuendi menjelaskan, dari 706 kasus narkotika, 520 kasus telah diselesaikan.

Jumlah pengungkapan kasus narkotika di 2025, menurut Irjen Endi, mengalami kenaikan 10 persen dibandingkan 2024 dengan total kasus 644.

“Kami menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah dan seluruh jajaran, tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah,” tegas Irjen Endi Sutendi, memimpin konferensi pers, Selasa (30/12/2025).

Kapolda Sulteng juga menyampaikan peningkatan jumlah tersangka yang berhasil diamankan. Pada tahun 2025, polisi mengamankan 865 orang tersangka narkoba, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 825 orang.

BACA JUGA  Tambang Ilegal di Desa Tomado Ditutup, Satu Warga Diamankan

Tidak hanya sabu, polisi juga menyita ganja seberat 1.549,8 gram, tembakau sintetis atau tembakau gorila sebanyak 874,8 gram, serta obat-obatan terlarang dan ekstasi sebanyak 177.000 butir. Seluruh jenis barang bukti tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024.

Irjen Pol Dr. Endi Sutendi menegaskan capaian tersebut tidak membuat jajaran Polda Sulawesi Tengah berpuas diri.

Ia memastikan pada tahun 2026 pihaknya akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat langkah pencegahan, serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, dan menjaga lingkungan masing-masing. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal,” pungkasnya.

BACA JUGA  1.677 Personel Polri dan 120 TNI Diterjunkan Pengamanan Pemilu 2024