Madika, Donggala – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Agraria turun langsung menemui warga Desa Loli Oge, Kabupaten Donggala, guna mencari solusi atas konflik lahan tambang galian C, Selasa (30/12/2025).

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan secara objektif dengan melihat langsung kondisi di lapangan.

Ia menyampaikan seluruh masukan masyarakat telah didengarkan dan akan ditindaklanjuti melalui peninjauan lapangan bersama pihak terkait.

“Semua sudah disampaikan dengan jelas. Tinggal kita lihat langsung di lapangan, lalu kita duduk bersama semua pihak yang berkepentingan, termasuk perusahaan, untuk mencari solusi terbaik dan win-win solution. Prinsipnya, kepentingan masyarakat adalah yang utama,” ujar Anwar Hafid.

BACA JUGA  Melihat Tradisi Iwadh, Lebaran Arab Di Palu

Gubernur meminta masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.

Ia menegaskan akses jalan yang selama ini digunakan warga tidak boleh dihalangi karena menjadi jalur penting menuju lahan perkebunan masyarakat.

“Ini jalan milik masyarakat. Kita harus cari solusi agar jalan tetap bisa digunakan dan tidak merugikan warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anwar Hafid menyampaikan akan memanggil pihak perusahaan tambang untuk duduk bersama perwakilan masyarakat guna membahas penyelesaian konflik secara terbuka.

Ia juga meminta dilakukan pemetaan ulang terhadap lahan yang disengketakan serta meninjau kembali izin usaha pertambangan (IUP) yang ada.

BACA JUGA  Komisi II DPR Soroti Minimnya Kontribusi CPM dan IMIP ke Sulteng

“Saya sudah melihat kondisinya. Saya akan memanggil perusahaan dan berharap masyarakat dan pihak tambang bisa bersahabat agar semua dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tengah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Asisten II Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Satgas Penanganan Konflik Agraria, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala, serta masyarakat Desa Loli Oge.