Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) guna menyusun rekomendasi Panitia Khusus Penyintas Bencana Gempa Bumi 28 September 2018 sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin Jalur 2, Palu.

Rapat Pansus dipimpin oleh Mahfud Masuara bersama Sonny Tandra, serta dihadiri anggota Panitia Khusus, organisasi perangkat daerah dan instansi terkait, serta pemerintah kabupaten dan kota.

Sejumlah pihak yang hadir antara lain Wali Kota Palu, Bupati Donggala, Bupati Sigi, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, serta perangkat daerah terkait dari Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.

BACA JUGA  Poso Keluar Dari Klaster Pariwisata

Rapat Pansus bertujuan memastikan seluruh keluhan dan pengaduan masyarakat penyintas gempa bumi 28 September 2018 dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara terkoordinasi.

Dalam rapat tersebut, Pansus juga membahas pendataan warga terdampak gempa 28 September 2018 untuk memastikan seluruh penyintas telah terdata dan masuk dalam pendataan secara menyeluruh.

Melalui pelaksanaan rapat Pansus yang terstruktur, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berharap seluruh kegiatan penanganan penyintas gempa dapat berjalan seragam, efektif, dan ditindaklanjuti sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.