Madika, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kesiapan penuh mendukung perluasan percontohan Desa Antikorupsi di tingkat kabupaten dan kota pada tahun 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat mengikuti Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual dari ruang kerja Wakil Gubernur, Selasa (20/1/2026).

dr. Reny menyampaikan bahwa pembinaan Desa Antikorupsi di Sulawesi Tengah telah berjalan dan tersebar di seluruh kabupaten.

Salah satu desa percontohan yang dinilai berhasil adalah Desa Kota Raya Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, yang telah menerapkan sistem pelaporan berbasis aplikasi.

“Desa ini sudah kita bina dan menjadi contoh. Ke depan, kita dorong 12 desa lainnya untuk menerapkan sistem pelaporan digital seperti di Parigi Moutong, agar pelayanan publik semakin transparan dan akuntabel,” ujar dr. Reny.

BACA JUGA  Kota Palu Raih Rekor MURI Sajian Ikan Mujair Kuah Asam Terbanyak di HUT ke-46

Sebagai bentuk dukungan konkret, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tengah akan memberikan 13 unit sepeda motor operasional pada tahun 2026 guna menunjang pengawasan dan pembinaan desa.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruni, menyampaikan bahwa secara nasional perluasan Desa Antikorupsi terus meningkat.

Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 59 desa, kemudian 235 desa pada periode 2021–2025, serta direncanakan penambahan 134 desa pada tahun 2026.

Rino Haruni menjelaskan, sejumlah tantangan masih dihadapi desa, antara lain minimnya pembinaan aparat penegak hukum terkait pungutan liar, pemerasan, dan gratifikasi, serta rendahnya partisipasi masyarakat akibat keterbatasan akses pengaduan dan kurangnya pelibatan warga dalam pembangunan desa.

BACA JUGA  Wawali Palu Serahkan SPPT PBB-P2, Minta Camat dan Lurah Gerak Cepat

“Kondisi ideal yang ingin kita capai adalah meningkatnya partisipasi masyarakat desa dalam perencanaan dan pengawasan APBDes, serta keterlibatan aktif dalam pembangunan. Dengan begitu, anggaran desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Melalui program Desa Antikorupsi, diharapkan masyarakat desa semakin berani mengawasi jalannya pemerintahan desa, mendukung kepala desa dari intervensi oknum tidak bertanggung jawab, serta mendorong terwujudnya desa yang sejahtera dan berdaya saing.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur dr. Reny turut didampingi Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Fahrudin D. Yambas, serta perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA  Konflik Tambang Galian C di Donggala, Gubernur Sulteng Janji Penyelesaian Berkeadilan