Madika, Palu – Pj. Sekdaprov Ir. Moh. Faizal Mang, MM mewakili Gubernur mengikuti Pembukaan Implementasi Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (), di Swiss Bell Hotel Palu, Senin (23/5/2022).

“Alhamdullillah, Sulawesi Tengah sudah menggunakan ini sejak dilaunchingkan oleh pemerintah tahun 2020,” ujarnya.

Kegiatan ini dimulai pada 23 Mei 2022 s/d 24 Mei 2022 mengusung tema : “Gerak Cepat menuju Sulawesi Tengah Sejahtera dan Lebih Maju”.

Faizal didampingi Tenaga Ahli Bidang Keuangan Drs. D.J. Gagat Sidi Wahono, M.Si.Ak, dan Kepala BPKAD diwakili Sekretaris BPKAD Doni Kurnia Budjang, SE., MM.

Turut hadir Tim Pengembangan Aplikasi Kemendagri, Kepala OPD, Pejabat Keuangan Lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah.

BACA JUGA  Labkes Sulteng Kembali Buka Pelayanan Umum

Faizal menyampaikan bahwa SIPD merupakan sistem yang mengintegrasikan proses perencanaan daerah, penganggaran serta pelaporan keuangan daerah sekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi.

“Melalui SIPD ini, penyusunan menjadi akuntable karena seluruh data di terintegrasi sistem ini. Sehingga mudah untuk melakukan evaluasi dan pengawasan yang dapat mengurangi peluang untuk melakukan tindakan-tindakan pelanggaran hukum,” ucap Faizal.

Faizal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKAD yang telah menyelenggarakan kegiatan ini guna mendukung Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengelola informasi daerah diantaranya informasi pembangunan daerah, keuangan daerah dan pemerintah lainya sebagaimana telah diamanatkan Nomor 70 Tahun 2019.

BACA JUGA  Peringati Hari Kunjungan Perpustakaan, Sekolah Sukma Bangsa Sigi Gelar Seminar

Dijelaskan, penerapan SIPD oleh pemerintah daerah Sulawesi Tengah merupakan salah satu kebijakan dalam menunjang terselenggaranya tata pemerintahan yang baik dalam rangka reformasi birokrasi sebagai pengimplementasian demi terwujudnya “Gerak Cepat menuju Sulawesi Tengah Sejahtera dan Lebih Maju”.

Dengan demikian, Pengimplementasian SIPD terkait penatausahaan dan penganggaran dilakukan sebagai upaya peningkatan tata kelola keuangan Sulawesi Tengah secara tertib, taat kepada perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab dan transparan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.

“Kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan ini secara serius sampai akhir dan bisa berdiskusi dengan narasumber karena banyak ilmu yang bisa diperoleh sehingga nantinya dapat diimplementasikan,” harap Pj Sekdaprov. (*)

BACA JUGA  Diskominfo Sulteng Sambangi Penyintas di Pombewe