Bupati Banggai dan DPRD Sulteng Bahas Pemekaran
Madika, Banggai – Komisi I, II dan IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) dalam daerah di Kabupaten Banggai, tepatnya di Kantor Bupati Banggai, Jumat 1 Juli 2022. Korkom ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Tengah Sri Indraningsih Lalusu.
Rombongan DPRD Sulawesi Tengah diterima langsung Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka, di ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai. Pertemuan dengan pemerintah Banggai itu, membahas sejumlah permasalahan diantaranya dukungan DOB (Daerah Otonomi Baru), aset daerah, pegawai honorer, modal di Bank Sulteng untuk peningkatan layanan, persoalan peningkatan kebutuhan Balai Latihan Kerja (BLK).
Anggota dewan provinsi Sulawesi Tengah yang hadir dalam pertemuan itu yakni Ketua Komisi I, Sri Indra Ningsih Lalusu, Sekretaris Komisi I Ronald Gulla, Sekretaris Komisi II Irianto Malinggong, Sekretaris Komisi IV I Nyoman Slamet dan anggota komisi IV masing-masing Ibrahim A Hafid, Winiar Lamakarate dan Ismail Junus.
Di hadapan wakil rakyat Sulawesi Tengah itu, Bupati Banggai mengapresiasi pertemuan tersebut. Sebab, banyak persoalan di Kabupaten Banggai yang butuh sinergitas dengan pemerintah Sulawesi Tengah, utamanya dukungan dari DPRD.
“Pertemuan dengan anggota DPRD Sulawesi Tengah kami beraharap ada sinergitas terkait beberapa hal yang kita angkat dalam pertemuan, seperti DOB, P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan hal-hal lain. Kami berharap apa yang kami sampaikan ini mendapat dukungan dari DPRD Sulawesi Tengah, sehingga visi misi pemerintah Kabupaten Banggai dapat terealisasi,” tutur bupati Banggai kepada tim Humpro DPRD Sulawesi Tengah sesaat setelah pertemuan dengan anggota dewan.
Sementara itu, Ketua Komisi I Sri Indraningsih Lalusu mengpresiasi pertemuan tersebut apalagi diterima langsung oleh Bupati Banggai berserta OPD. Apalagi dalam pertemuan tersebut terjadi dialog dan komunikasi yang sangat baik.
“DPRD Sulawesi Tengah mendukung apa yang diinginkan oleh bupati Banggai, mulai dai aset daerah, honorer, hingga pemekaran daerah,” tutur Sri Lalusu.
Politikus PDIP itu juga mendukung penuh paparan bupati terkait lahirnya sejumlah DOB di Banggai, seperti DOB Batui-Toili, DOB Tompotika Raya, DOB Bunta, dimana sesuai penjelasn bupati semua itu dimekarkan bukan untuk memecahkan tetapi untuk meningkatkan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, sepanjang jalannya pertemuan dengan pemerintah Banggai, anggota dewan yang hadir juga memberika masukan dan tanggapannya. Seperti yang disampaikan Sekretaris Komisi I Ronald Gulla, mendorong Pemda banggai memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata, dimana Pemda Banggai dapat menambah fasilitas pendukung seperti tempat hiburan, mall dan bioskop.
Sekretaris Komisi II juga memberikan pandangannya terkait pemanfaatan dana transfer daerah dari pemerintah pusat maupaun pemerintha provinsi Sulawesi Tengah. Dia juga mengajak seluruh anggota dewan provinsi bekerjasama guna meningkatkan kearifan lokal.
Di ruang pertemuan yang sama, Sekretaris Komisi IV, I Nyoman Slamet juga menyampaikan BLK harus menghasilkan dan meningkatkan aset dan SDM yang lebih baik. Terkait pariwisata, Nyoman Slamet mendorong pemda Banggai untuk membentuk payung hukumnya, termasuk Perda kebudayaan karena itu berkaitan dengan pengembangan kemajuan daerah. Dia juga menyarankan agar OPD Pendidikan dan Kebudayaan dibuat berdiri sendiri.
Terkait DOB, Anggota Komisi IV Ismail Yunus menyampaikan dukungannya. Semangat untuk pemekaran daerah harus semua ikut andil dalam proses penentuan di DPRD, khususnya untuk Tompotika Raya, Batui dan Bunta. DPRD Sulawesi Tengah mendorong dengan cepat pemekaran dengan tujuan menaikkan status Kabupaten Banggai dan secepatnya mendapat bantuan dari pemerintah pusat.(*)
Tinggalkan Balasan