Madika, – Pj Sekretaris Daerah , Dr. Rudi Dewanto, SE., MM memimpin Forum Grub Discussion () Evaluasi Hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat 5 Agustus 2022.

Pada kesempatan itu, Pj. Sekda Dr. Rudi Dewanto, SE., MM didampingi Kadis , Persandian dan Statistik Dra. , MM, Ketua Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah Abbas A. Rahim, SH., MH.

Dalam pengantarnya, Rudi Dewanto mengatakan bahwa maksud dilaksanakanya untuk membahas beberapa hal terkait dengan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sulawesi Tengah secara nasional berada diurutan 25 dengan raihan nilai 73,54 kategori sedang.

BACA JUGA  400 Personel Gabungan Di Siapkan Pengamanan Idul Fitri

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas , Komisi Informasi, Informan Ahli KIP dan mitra kerja lainya yang telah membuat Indeks KIP Sulawesi Tengah berada pada kategori sedang dengan raihan nilai sebesar 73,54,” ujar Pj Sekda.

Sementara, Kadis Kominfo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Informasi Sulawesi Tengah dan Informan Ahli KIP, berkat kerja keras dan kerja sama selama ini, indeks keterbukaan informasi publik Sulawesi Tengah bisa lebih meningkat.

“Melihat data tahun sebelumnya, bahwa Sulawesi Tengah berada pada kategori tidak informatif atau buruk. Dan Alhamdulillah, tahun ini Sulawesi Tengah berada diurutan 25 dengan raihan nilai 73,54 kategori sedang,” ucapnya.

BACA JUGA  RTRW Sulteng Disesuaikan Pembangunan 20 Tahun Kedepan

Adapun proses yang telah dilalui untuk mendapatkan kategori sedang yaitu ; diawali dengan mengisi kuesioner yang terkait dengan indikator penilaian yang dilakukan oleh para informan ahli dan di konfirmasi kembali melalui wawancara sehingga kemudian Komisi Informasi Pusat memastikan bahwa apa yang di sampaikan memang reel dengan kondisi Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan demikian, berharap agar kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk mereview dan memperbaiki kembali Indeks KIP, sehingga kedepanya Sulawesi Tengah terus mengalami peningkatan hingga mencapai 10 besar. (*)