Madika, Sigi – Komisi I DPRD Kabupaten Sigi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja, Senin (17/10/2022).

RDP tersebut dihadiri instansi terkait yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi.

Ketua Komisi I, Abdul Razak menjelaskan, RDP digelar sebagai upaya menjalankan fungsi DPRD yakni pengawasan terkait pelaksanaan program yang telah dilaksanakan.

“Dalam RDP ini Disdikbud Sigi menyampaikan terkait sertifikasi guru, sedangkan Bagian Pemerintahan Setdakab Sigi menyampaikan terkait registrasi Kecamatan Sigi Kota,” jelasnya.

Razak membantah RDP digelar sebagai upaya mencari kesalahan OPD. Ditegaskan juga, RDP bertujuan untuk melakukan tukar pendapat atas program yang belum terlaksana, agar DPRD dianggap tidak menjadi lembaga pemadam kebakaran, namun sebagai lembaga pengawasan jika terjadi masalah.

BACA JUGA  Menkumham dan Plh Wali Kota Palu Bahas Penanganan Pelanggaran HAM di Sulawesi Tengah

Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajaran dan Kabag Pemerintahan Setdakab Sigi, serta para anggota DPRD Sigi yang tergabung dalam komisi I.

Namun dalam RDP tersebut tidak hadir Dinas Kesehatan, yang juga mitra kerja Komisi I.(*)