Madika, Sigi – Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat () bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja, Senin (17/10/2022).

RDP tersebut dihadiri instansi terkait yakni Dinas dan Kebudayaan, serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setdakab) Sigi.

Ketua Komisi I, Abdul Razak menjelaskan, RDP digelar sebagai upaya menjalankan fungsi yakni pengawasan terkait pelaksanaan program yang telah dilaksanakan.

“Dalam RDP ini Disdikbud Sigi menyampaikan terkait sertifikasi guru, sedangkan Bagian Pemerintahan Setdakab Sigi menyampaikan terkait registrasi Kecamatan Sigi Kota,” jelasnya.

Razak membantah RDP digelar sebagai upaya mencari kesalahan OPD. Ditegaskan juga, RDP bertujuan untuk melakukan tukar pendapat atas program yang belum terlaksana, agar dianggap tidak menjadi lembaga pemadam kebakaran, namun sebagai lembaga pengawasan jika terjadi masalah.

BACA JUGA  Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Palu Ditarget Rampung Sebelum Hut Kota

Hadir dalam kesempatan itu, Kadis dan Kebudayaan beserta jajaran dan Kabag Pemerintahan Setdakab Sigi, serta para anggota yang tergabung dalam komisi I.

Namun dalam RDP tersebut tidak hadir Dinas , yang juga mitra kerja Komisi I.(*)