Madika, – Komisi 3 Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 8 November 2022 memanggil seluruh mitra kerjanya, khususnya yang bersentuhan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah () Sulawesi Tengah.

Rapat dipimpin Ketua Komisi 3 Sulawesi Tengah, . Meskipun belum masuk dalam tahap pembahasan ditingkat Pansus, Komisi 3 ingin mendapatkan informasi detail terkait penyusunan Raperda RTRW.

Pada desain Raperda RTRw ini, Sulawesi Tengah dibagi dalam beberapa klaster, seperti klaster industri, , pariwisata dan klaster perkebunan.

Pada klaster pariwisata, menyoroti desain Raperda RTRW karena mengeluarkan Kabupaten dari sektor Pariwisata. Pasalnya, Kabupaten mempunyai megalitikum di wilayah Tampolore.

BACA JUGA  Sonny Tandra: Maksimalkan Pertambangan, Harus Inovatif

“Saya lihat klaster pariwisata ini semuanya adalah wisata Bahari. Situs megalitikum tidak masuk dalam klaster pariwisata,” tanya .

Karena itu, Sonny Tandra berharap situs mengalitikum ini dimasukkan dalam klaster pariwisata dalam rancangan RTRW, agar kedepan perhatian pemerintah lebih baik lagi, khususnya menata kawasan megalit tersebut.(*)