Pemkot dan PLN Didesak Data Kembali Jumlah Penggunaan PJU di Kota Palu
Madika, Palu – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman bersama PLN diminta untuk kembali mendata jumlah mata lampu penerangan jalan umum (PJU) yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah kota untuk dibiayai pembayarannya.
Desakan itu dikemukakan Ketua Komisi C, Ahmad Umair ditemui usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman dan PLN, Rabu (01/02/2023) di ruang sidang utama DPRD.
Dijelaskan, pendataan kembali bertujuan untuk memastikan total pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk membayar PJU. Sebab dari data yang diberikan oleh PLN, ada banyak mata lampu yang tidak masuk dalam kategori penerangan jalan umum.
“Dari 11.768 mata lampu ada banyak mata lampu yang justru dibebankan ke pemerintah daerah. Contohnya mata lampu yang ada di area perkantoran dan beberapa kampu di Palu seperti Untad dan Unismu, semuanya dibebankan ke pemerintah Kota,”kata Ahmad Umair.
Bukan hanya sekadar mendata, dirinya bersama anggota Komisi C turut meminta agar pemerintah kota berkomunikasi ke Provinsi guna melakukan sharing dana pembiayaan PJU. Hal itu dikarenakan ruas jalan di Kota Palu dipetakan menjadi beberapa kategori yakni jalan nasional, provinsi dan kota.
“Dari total pembiayaan PJU yang awalnya Rp3,4 milyar sekarang pemkot hanya membayar Rp.1,4 milyar untuk PJU. Tetapi di dalamnya ada juga jalan provinsi, seharunya pemerintah kota berkomunikasi ke provinsi. Jika sharing pembiayaan dapat dilakukan, maka itu dapat menghemat anggaran daerah,”lanjut Ahmad Umair.
Proses RDP sendiri digelar Komisi C, guna memastikan pembiayaan PJU yang seharusnya dibayarkan. Sebab beberapa bulan terakhir, pembayaran PJU berubah-ubah, mulai dari Rp1,2 milyar kemudian menjadi Rp.1,4 milyar.
“Sebelumnya kita anggarkan Rp1,2 milyar pembayaran PJU, tetapi faktanya biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar PJU itu Rp1,4 milyar. Naik turunya angka itu karena pada bulan-bulan sebelumnya ada sisa anggaran dari Perkim yang disubsidi oleh PLN untuk membayar bulan berikutnya. Makanya kita gelar pertemuan ini, untuk memastikan biaya yang seharusnya dikeluarkan Pemkot untuk PJU.”tandasnya.
Dalam proses RDP sendiri turut hadir Wakil Ketua Komisi, H. Nanang, serta sejumlah anggota Komisi C yakni, Muslimun, Sucipto S Rumu, Abdul Astam, Muksin Ali dan Abdul Fatah.(*)
Tinggalkan Balasan