Anwar Usman Terpilih Kembali Sebagai Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028
Madika, Jakarta – Anwar Usman terpilih kembali sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dengan masa jabatan 2023-2028 melalui pemungutan suara yang digelar tiga kali Pada Rabu (15/03/2023).
Dikutip dari laman detikcom, Pemilihan ini dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Tidak ada calon baru yang mencuat selain Anwar Usman dan mantan Ketua MK Arief Hidayat.
Sebelumnya Anwar Usman menjadi sorotan karena ia merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo yang syarat kepentingan. Sementara itu, Arief Hidayat pernah disanksi ringan oleh sidang kode etik karena diduga memberikan ketebelece kepada Jampidsus untuk memperhatikan kerabatnya yang berprofesi sebagai jaksa.
Meski tengah dirundung kontroversi terkait dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi pada putusan gugatan uji materi Pasal 23 ayat 1 dan 2, serta Pasal 27 A ayat 2 Undang-Undang tentang MK, Anwar Usman tetap terpilih sebagai Ketua MK sesuai dengan undang-undang No. 7 tahun 2020 yang menyatakan bahwa ketua dan wakil ketua MK dipilih dari dan oleh hakim konstitusi dengan masa jabatan lima tahun. Aturan ini menggantikan aturan sebelumnya yang menyatakan bahwa masa jabatan ketua dan wakil ketua MK selama 2 tahun 6 bulan.(*)

Tinggalkan Balasan