Madika, Palu – Komisioner Komnas HAM RI, Dr. Uli Parulian Sihombing, melakukan kunjungan ke pada Senin (27/3/2023) untuk membahas permasalahan di PT. GNI dan Akses ke Hutan TNLL.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. , dan Plt. Karo Hukum Adiman, SH, M.Si di Ruang Kerja Biro Hukum Setda .

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Uli menyampaikan bahwa Komnas HAM RI akan melakukan kajian terkait pelaporan keselamatan kerja di PT. GNI di , pelaporan ketenagakerjaan di PT. Walsin Nikel, serta adanya komplain masyarakat adat Watutau terkait akses ke hutan TNLL.

Plt. Kepala Biro Hukum Adiman menyampaikan salam dan terima kasih dari Bapak Gubernur atas kunjungan Komnas . Dia juga menjelaskan bahwa telah mengambil tindakan dengan meminta bantuan Forkopimda dalam menangani permasalahan di PT. GNI yang dilaporkan.

BACA JUGA  Inflasi Turun, Pemerintah Pusat Apresiasi Pemprov Sulteng

Terkait penutupan akses ke hutan TNLL, Gubernur mendukung keberadaan masyarakat namun juga berharap agar mereka patuh dan tunduk pada ketentuan hukum.

Komisioner Komnas RI setuju dengan kebijakan Gubernur dan akan bertemu dengan semua pihak termasuk OPD Teknis untuk mencari pola penyelesaian permasalahan tersebut.

, H. , mengatakan bahwa pihaknya selalu membuka diri untuk menerima masukan dan saran dari semua pihak terkait dengan upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

“Kami siap bekerja sama dengan Komnas RI dan instansi terkait lainnya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.(*/Redaksi)

BACA JUGA  Cara OJK Sulteng Meningkatkan Perekonomian Daerah