Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu secara resmi mengumumkan (DPS) se Kota Palu, Rabu (12/4/2023).

Pengumuman dilakukan disejumlah titik yang mudah dijangkau oleh masyarakat seperti dimasing-masing Kantor Lurah, selama 14 hari kedepan atau hingga 25 April mendatang.

Ketua KPU Kota Palu menjelaskan, dengan diumumkannya DPS. Maka secara otomatis tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS telah dibuka selama 221 hari mendatang.

“Sejak DPS diumumkan, PPS sudah dapat menerima masukan tanggapan masyarakat, dengan cara menyampaikan kepada PPS dengan  menunjukkan dan menyerahkan salinan KTP-el atau KK dari pemilih yang informasinya diusulkan untuk segera diperbaiki, dengan mengisi formulir Model A-Tanggapan.”ungkap Agus.

BACA JUGA  Edukasi Masyarakat Tentang Tahapan Pilkada, KPU Palu Dirikan Stand di Lokasi Haul Guru Tua

Selanjutnya PPS melakukan verifikasi kepada pemilih yang informasinya diusulkan dalam masukan dan tanggapan.

Setelah itu PPS memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat paling lama 14 hari sejak berakhirnya penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat.

Masyarakat, Pengawas , dan Peserta dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DPS. Masukan dan tanggapan dimaksud, meliputi :

. Pemilih yang telah memenuhi syarat

2. Perbaikan data Pemilih

3. Pemilih terdaftar lebih dari kali

4. Pemilih terdaftar tetapi sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai Pemilih.

Masyarakat juga dapat mengakses dirinya terdaftar atau tidak melalui akun resmi KPU Palu yakni, https://cekdptonline.kpu.go.id.

BACA JUGA  Anwar Hafid: Konsistensi dan Ilmu Kunci Utama Kepemimpinan

“Pada tahapan ini juga kami mengingatkan dan mengajak kembali kepada kita semua, Ayo kita pastikan sudah terdaftar sebagai pemilih Tahun dengan cara buka dan masukkan NIK pada: https://cekdptonline.kpu.go.id,”kata Agus.

Masyarakat juga dapat mengikuti perkembangan informasi Pemilu melalui https://infopemilu.kpu.go.id.

“Jika belum terdaftar segera menghubungi PPS setempat di Kantor Lurah masing-masing sebagai bagian masukan dan tanggapan masyarakat.”tandasnya.