Madika, Sigi- DPRD Sigi Secara resmi membentuk panitia khusus () untuk mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022.

Pembentukan dilakukan usai, Wakil Bupati Sigi menyampaikan secara resmi nota pengantar LKPJ, Jumat (31/3/2023) di ruang sidang utama DPRD Sigi.

yang dibentuk berjumlah 10 orang dari masing-masing perwakilan di DPRD Sigi, diketuai Dahyar dari Demokrat dan Wakilnya Sumardi dari .

“Masa kerjanya itu selama 20 hari kerja dari 31 Maret sampai dengan 8 Mei 2023,”tutur Wakil Ketua I, Rahmat Saleh.

Nantinya pansus harus melaporkan hasil kerjanya pada Kamis 11 Mei mendatang.

BACA JUGA  DPRD Palu Mulai Kaji Ranperda Pemekeran Kelurahan Vatutela

“Dan akan melaporkan hasil kerjanya masa persidangan ketiga tahun sidang 2022-2023 yaitu Hari Kamis 11 Mei 2023 dan untuk pembahasan LKPJ Bupati Sigi tahun 2022,”Kata Rahmat Saleh.

Sebelumnya Samuel Yansen Pongi telah menjelaskan secara umum nota pengantar LKPJ tahun anggaran 2022. (*)