Madika, Sigi- Sigi Secara resmi membentuk panitia khusus () untuk mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022.

Pembentukan dilakukan usai, Wakil menyampaikan secara resmi nota pengantar LKPJ, Jumat (31/3/2023) di ruang sidang utama Sigi.

yang dibentuk berjumlah 10 orang dari masing-masing perwakilan fraksi di Sigi, diketuai Dahyar dari Fraksi Demokrat dan Wakilnya Sumardi dari fraksi Golkar.

“Masa kerjanya Pansus II itu selama 20 hari kerja dari 31 Maret sampai dengan 8 Mei 2023,”tutur Wakil Ketua I, .

Nantinya pansus harus melaporkan hasil kerjanya pada Kamis 11 Mei mendatang.

“Dan akan melaporkan hasil kerjanya masa persidangan ketiga tahun sidang 2022-2023 yaitu Hari Kamis 11 Mei 2023 dan Pansus II untuk pembahasan LKPJ tahun 2022,”Kata .

BACA JUGA  Dorong Dikbud Sulteng Daftarkan KIK

Sebelumnya Wabup Sigi Samuel Yansen Pongi telah menjelaskan secara umum nota pengantar LKPJ tahun anggaran 2022. (*)