DPRD Sigi Bentuk Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2022
Madika, Sigi- DPRD Sigi Secara resmi membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022.
Pembentukan Pansus dilakukan usai, Wakil Bupati Sigi menyampaikan secara resmi nota pengantar LKPJ, Jumat (31/3/2023) di ruang sidang utama DPRD Sigi.
Pansus yang dibentuk berjumlah 10 orang dari masing-masing perwakilan fraksi di DPRD Sigi, diketuai Dahyar dari Fraksi Demokrat dan Wakilnya Sumardi dari fraksi Golkar.
“Masa kerjanya Pansus II itu selama 20 hari kerja dari 31 Maret sampai dengan 8 Mei 2023,”tutur Wakil Ketua I, Rahmat Saleh.
Nantinya pansus harus melaporkan hasil kerjanya pada Kamis 11 Mei mendatang.
“Dan akan melaporkan hasil kerjanya masa persidangan ketiga tahun sidang 2022-2023 yaitu Hari Kamis 11 Mei 2023 dan Pansus II untuk pembahasan LKPJ Bupati Sigi tahun 2022,”Kata Rahmat Saleh.
Sebelumnya Wabup Sigi Samuel Yansen Pongi telah menjelaskan secara umum nota pengantar LKPJ tahun anggaran 2022. (*)
Tinggalkan Balasan