, Jakarta – Badan (BPOM) memastikan keamanan produk mi instan merek indomie yang beredar di .

Dalam keterangan resminya jumat (28/4/2023), BPOM menjelaskan kadar etilen Oksida yang terkandung pada produk indomie di Taiwan masih jauh dari batas normal ketentuan di yaitu sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.

sendiri telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Senyawa Etilen Oksida. 

Sementara Taiwan memang tidak memperbolehkan EtO pada pangan.

“Kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.Tegas BPOM pada keterangan resminya.

BACA JUGA  Pemprov Tingkatkan SDM Pengawas Pekerjaan Jalan

“Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar. “Jelasnya lagi.

Menurut BPOM Sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO) belum mengatur batas maksimal residu EtO.

“Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida, “Ujar BPOM

BPOM memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang dengan Menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan serta Memastikan penanganan bahan baku yang digunakan untuk seluruh produk baik lokal maupun agar tidak tercemar EtO.

BACA JUGA  Upaya IJTI Sulteng Menginspirasi Generasi Muda dalam Dunia Jurnalistik TV

Seperti diberitakan sebelumnya produk Indonesia merek Indomie, yang dijual di Taiwan mengandung zat pemicu kanker.

hal tersebut diumumkam Departemen Taipei pada senin (24/4/2023) saat merilis hasil mi instan yang tersedia di ibu kota Taipei pada tahun 2023.

Penulis : Qila