Madika, – Politisi yang juga anggota , menyebut kota untuk tidak bersikap tiba masa tiba akal.

Hal itu dikemukakan Joppi usai penyusunan jadwal persidangan antara Bandan Musyawara (Banmus) DPRD bersama Kota, Selasa (2/5/2023) di ruang utama DPRD.

“Kita minta Pemkot untuk menyerahkan dokumen-dokumen pembahasan bukan berdekatan dengan waktu pembahasan. Supaya kesannya tidak tiba masa, tiba akal,”kata Joppi.

Pernyataan tersebut disampaikan Joppi mengingat seringnya meyerahkan dokumen pembahasan mendekati waktu pembahasan.

Buntut dari keteledoran itu, DPRD sering kali tidak mendapat ruang untuk mengkaji secara maksimal dokumen yang diserahkan oleh Pemkot, baik itu peraturan daerah (Perda), draf R- hingga dokumen menyangkut pertanggungjawaban.

BACA JUGA  Daftarkan 35 Bacalegnya, PKB Palu Target Jadi Pengusung Tunggal di Pilkada

“Jangan diserahkan mendekati waktu pembahasan. Supaya kami bisa juga membaca dan mempelajarinya terlebih dahulu,”tegas Joppi.

Penulis : Redaksi