Tambang Emas Ilegal di Desa Sidondo Akhirnya Ditertibkan
Madika, Sigi – Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi didampingi Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu dan tim gabungan TNI-Polri meneribkan tambang emas ilegal di Desa Sidondo 1, Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi, Rabu(02/5/2023) sekitar pukul 16.00 WITA.
Setibanya di lokasi, rombongan langsung membongkar lubang-lubang galian tambang ilegal. Satu persatu lubang tambang galian emas ilegal itu ditutup.
Sejumlah barang bukti ikut diamankan serta lokasi tambang ilegal tersebut dipasang spanduk larangan menambang dan garis polisi.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menegaskan, kedua lokasi tambang ilegal di Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru telah ditutup total.
“Sejak hari ini kami pasang plang larangan menambang, jadi kalau besok ada lagi aktivitas tambang maka akan proses pidana. Tapi untuk kasus pertama titik tambang di Sidondo I, karena itu sudah menggunakan alat berat maka unsur-unsur pidana ada yang terlanggar disana,” kata Samuel Yansen.
Tindak tegas ini diharapkan dapat memberi efek jerah kepada masyarakat, agar tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan ilegal.
“Ini untuk memberi efek jera kepada yang lain, sekali lagi kepada semua masyarakat Kabupaten Sigi mari kita beraktivitas untuk meningkatkan ekonomi dengan cara-cara yang dibenarkan oleh Undang-undang,” kata Kabag ops polres Sigi AKP Ahmad Bagus.
Lanjut Agus, pihaknya juga telah mengantongi sejumlah nama yang terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal ini.
“Hari ini kami mengumpulkan banyak barang bukti. Meski tidak ada satupun yang tertangkap tangan, kami sudah mengantongi sejumlah nama-nama yang terlibat,” tegasnya.
Wabup meminta peran aktif semua pihak untuk melapor, jika masih ada aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Sigi.
“Apabila ada aktivitas tambang ilegal segera dilaporkan kepada kami,” tandasnya.
Penulis : Redaksi
Tinggalkan Balasan