Madika, Jakarta – Penyebaran sifilis di Indonesia semakin mengkhawatirkan dengan meningkatnya jumlah kasus yang tercatat.

Menurut laporan terbaru dari Kementerian Kesehatan, penyakit menular seksual ini kini mengamuk di Tanah Air dan menyerang terutama anak-anak pada usia yang rentan.

Tercatat 20.783 kasus baru sifilis per 2022, dengan total 0,24 persen merupakan kelompok usia lima hingga 14 tahun atau sebanyak 49 anak.

Presentasi mengejutkan justru datang pada penderita usia kurang dari 4 tahun dengan angka mencapai tiga persen atau 623 pasien.

Sementara berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, penyebaran sifilis pada anak remaja kisaran 15 hingga 19 mencapai enam persen dari 20 ribu pasien, atau mencapai 1.247 kasus.

BACA JUGA  Pemprov Sulteng Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi Lewat Rapat Evaluasi IPKD

Namun kasus sifilis masih didominasi oleh usia produktif 25 hingga 49 tahun, dengan total 63 persen di tahun 2022 atau mencapai 13.093 orang.

“Jenis kelamin perempuan 46 persen, sementara laki-laki 25 persen,” ungkap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi, Rabu (10/5/2023) dikutip dari detik.com.

Penyebab Penularan.

Banyak faktor menjadi penyebab penularan terutama kelompok anak, 27 persenya diakibatkan saat persalinan ibu.

Untuk kelompok risiko lainya, disebabkan seks berisiko dan seks sesama jenis dengan presentasi 28 persen.

Untuk daerah dengan pasien terbanyak sifilis berada di Papua mencapai 3.864 dari total pasien dites sebanyak 34.625.

BACA JUGA  BRIDA-TACB Gali Fakta Makam Imam Sya’ban

Menyusul Jawa Barat dengan total kasus 3.186 dari 305.816 orang yang diperiksa, setelahnya DKI Jakarta mencatat 1.897 kasus sifilis di 2022 dengan total 71 ribu orang yang dites.

“Konsekuensi akibat infeksi menular seksual cukup banyak, misalnya infertilitas akibat gonore, angka kelahiran mati meningkat, bayi lahir cacat akibat sifilis serta infeksi human papillomavirus sebagai pencetus kanker mulut rahim yang juga menjadi penyebab kematian yang cukup besar saat ini. Maka pengendalian IMS sudah menjadi seharusnya menjadi program yang harus dilaksanakan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga fasililtas kesehatan tingkat lanjut,” pesan dia.

Penulis : Redaksi

BACA JUGA  Agar Bayi Tidak Terkena Stunting, Kualitas Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin Harus Dipastikan