Madika, Palu – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, Fery, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif pemilih pemula dalam melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pemilihan umum 2024.

“Momentum kegiatan Gerakan Cerdas Memilih ini merupakan kesempatan bagi pemilih pemula untuk belajar dan terlibat secara aktif dalam pengawasan pemilu” Katanya saat menjadi narasumber dalam acara Gerakan Cerdas Memilih (GCM) yang diselenggarakan oleh RRI Palu pada Rabu, (31/5/2023).

Dengan adanya kesadaran tinggi dalam melakukan pengawasan partisipatif, pelanggaran pemilu yang merugikan proses demokrasi dapat dicegah.

Selama ini, terdapat kalimat yang populer di masyarakat, yaitu “Ambil uangnya, jangan pilih orangnya.” Namun, Fery menegaskan bahwa kalimat tersebut salah dan kontraproduktif dalam pemilihan umum yang cerdas dan berkualitas.

BACA JUGA  Tingkatkan Partisipasi Jelang Pemilu 2024, Kesbangpol Gelar Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Ia menekankan, pemilih seharusnya menolak tawaran uang atau hadiah dalam proses pemilihan dan melaporkan pelaku tersebut kepada pihak berwenang.

Menurut Fery, yang benar adalah ‘Tolak uangnya, laporkan orangnya’.

Kegiatan kolaborasi antara RRI Palu, Bawaslu, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), turut dihadiri oleh anggota Bawaslu provinsi Sulteng, Nasrun, Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, Ketua KPID Sulteng, Indra Yosvidar, Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini, Wakapolresta Palu, akademisi, dan anggota DPRD Provinsi Sulteng.

Penulis : Qila