Madika, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melalui Badan pembentukan peraturan daerah (Bampemperda) akan menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif untuk dan Guru Swasta.

Keseriusan untuk menggagas Perda Pemberian Insentif untuk dan Guru Swasta itu, dilakukan dengan mengunjungi Bontang, sebagai daerah yang telah memiliki produk hukum tersebut.

Perda Pemberian Insentif untuk dan Guru Swasta adalah upaya pemberian payung hukum, agar pemerintah daerah serius dalam memperhatikan nasib para guru honorer.

“Inisiatif ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para guru honorer yang selama ini menghadapi tantangan finansial yang serius.” Kata Ketua Bampemperda DPRD Palu, , Jumat (16/6/2023).

BACA JUGA  Hanya Gara-gara Uang Rp.468.000, Pria Desa Soulove Ini Habisi Saudara Kandungnya

Lanjut Mutmainah, keberadaan Perda ini nantinya akan menjadi pijakan penting dalam memastikan para guru honorer dan tenaga pendidikan di negeri dan guru swasta menerima insentif yang memadai.

Jika hal itu dilakukan, maka politisi Nasdem ini menyakini tidak hanya berdampak pada kualitas pendidikan di Kota Palu, juga memberikan dampak terhadap kesejahteraan para guru yang sebelumnya sering terabaikan.

“Setelah regulasi ini diberlakukan, setiap tahun APBD Kota Bontang mengalokasikan anggaran hingga 20 miliar rupiah untuk insentif bagi para guru.”paparnya.

Upaya mensejahterakan tenaga pengajar ini, juga dibarengi dengan sistem pengawasan terhadap tenaga pengajar.

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD Kota Palu: Jawaban Wali Kota Terkait Perubahan APBD 2024

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pembelajaran di berjalan dengan seimbang seiring dengan pemberlakuan insentif.

“Kota Bontang telah menunjukkan bahwa kebijakan yang mendukung kesejahteraan para guru honorer dan guru swasta dapat memberikan perubahan yang signifikan dalam dunia pendidikan.” Tandasnya.

Dalam kunjungan itu, turut hadir anggota , Mohammad yang diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris.

Penulis : Redaksi