Madika, Palu – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang () dan jajarannya terus mengungkap kasus di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam periode 5 Juni hingga 18 Juni 2023, tercatat ada 18 laporan polisi terkait kasus dengan melibatkan 18 pelaku.

“Sebanyak 27 orang korban berhasil diselamatkan dari kasus TPPO ini, terdiri dari 22 perempuan dewasa dan 5 perempuan anak,” ungkap Kabidhumas , Kombes Pol , saat memberikan update tentang pengungkapan Satgas TPPO Ditreskrimum dan Polres jajaran di Polda Sulteng, Senin (19/6/2023).

Djoko juga menjelaskan bahwa dari 27 korban yang berhasil diselamatkan, 22 di antaranya adalah perempuan dewasa dan 5 lainnya adalah perempuan anak.

BACA JUGA  Preman Berkedok Tukang Parkir dan Pengguna Lem Fox Diciduk Polda Sulteng

“Modus kasus yang termasuk dalam kategori TPPO yang sedang ditangani oleh Polda Sulteng dan jajarannya adalah kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 5 kasus, Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 9 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 4 kasus,” jelasnya.

Djoko juga menjelaskan bahwa Satgas TPPO yang telah berhasil mengungkap kasus TPPO adalah Satgas sebanyak 7 kasus, Satgas TPPO Polresta Palu 2 kasus, Satgas TPPO Polres 1 kasus, Satgas TPPO Polres Morowali 1 kasus, Satgas TPPO Polres Bangkep 1 kasus, Satgas TPPO Polres Banggai 1 kasus, Satgas TPPO Polres Tolitoli 1 kasus, TPPO Polres Morut 1 kasus, TPPO Polres Poso 1 kasus, TPPO 1 kasus, dan TPPO 1 kasus.

BACA JUGA  Pemkab Buol Apresiasi Bantuan Pemprov Sulteng

Dalam kesempatan ini, Djoko mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, sehingga mereka dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang seharusnya.

Penulis : Qila