Madika, Donggala – Ketua KPU , M. Unggul, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun sebanyak 224.886 orang.

jumlah DPT itu diperoleh dari hasil rapat pleno bersama Partai Politik () , Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Donggala, dan pihak terkait lainnya di lingkungan , Rabu (21/6/2023).

Dalam pengumumannya, M. Unggul menjelaskan bahwa terdapat 915 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Donggala, terdiri dari 912 TPS reguler, 3 TPS di lokasi khusus (Lokus) di perkebunan sawit, dan 2 TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Jumlah DPT terdiri dari 115.375 pemilih laki-laki dan 109.511 pemilih perempuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pemilih laki-laki masih mendominasi jumlah DPT di Donggala,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

BACA JUGA  dr. Reny Pamit dari Pemkot Palu, Siap Jalankan Tugas Baru sebagai Wagub Sulteng

Pihanya juga menargetkan tingkat pada Pemilu mencapai lebih dari 80%, dengan harapan agar seluruh pemilih yang terdaftar dapat aktif dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi yang akan datang.

“Dengan persiapan yang matang dan partisipasi yang tinggi, diharapkan Pemilu di Kabupaten Donggala dapat berjalan lancar dan berintegritas,” harapnya.

Penulis : Qila