Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 2.236.703 orang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang.

Jumlah pemilih tersebut tersebar di 13 kabupaten/kota dengan 175 kecamatan dan 2017 desa/kelurahan, serta dilayani oleh 9.462 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diadakan di salah satu hotel di Kota Palu pada tanggal 27 Juni, penetapan ini diumumkan.

Risvirenol, Ketua KPU Provinsi Sulteng, merasa bersyukur karena tidak ada masalah yang ditemukan dalam proses penetapan DPT ini.

BACA JUGA  Beragam Manfaat Mengkonsumsi Teh Krisan, Solusi untuk Mengurai Stress

“Alhamdulillah, kami berhasil menyelesaikan setiap tantangan yang dihadapi, termasuk rekomendasi dan masukan dari Bawaslu,” ujar Risvirenol.

Selain itu, Risvirenol juga menjelaskan bahwa penetapan DPT melibatkan tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

“Bagi warga pekerja di Morowali dan Morowali Utara (Morut) yang belum terdaftar, kami akan terus melakukan koordinasi dan surat-menyurat, terutama dengan perusahaan-perusahaan,” tambahnya.

Penulis : Qila