Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 2.236.703 orang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang.

Jumlah pemilih tersebut tersebar di 13 kabupaten/kota dengan 175 kecamatan dan 2017 desa/kelurahan, serta dilayani oleh 9.462 Tempat (TPS).

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Tetap (DPT) yang diadakan di salah satu hotel di Kota Palu pada tanggal 27 Juni, penetapan ini diumumkan.

, Ketua KPU Provinsi , merasa bersyukur karena tidak ada masalah yang ditemukan dalam proses penetapan DPT ini.

BACA JUGA  55 Bacaleg PKS Sulteng Didaftarkan ke KPU Sulteng

“Alhamdulillah, kami berhasil menyelesaikan setiap tantangan yang dihadapi, termasuk rekomendasi dan masukan dari Bawaslu,” ujar .

Selain itu, juga menjelaskan bahwa penetapan DPT melibatkan tahapan Sementara (DPS) dan Sementara Hasil Perbaikan ().

“Bagi warga pekerja di Morowali dan Morowali Utara (Morut) yang belum terdaftar, kami akan terus melakukan koordinasi dan surat-menyurat, terutama dengan perusahaan-perusahaan,” tambahnya.

Penulis : Qila