Madika, , Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah () , dinobatkan sebagai salah satu anggota dari sembilan Presidium Nasional Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi//Kota seluruh Indonesia.

Penobatan itu diberikan dalam acara Forum Koordinasi Nasional Seluruh Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 6 Juli 2023 di Hotel Novotel Bangka Belitung.

Mutmainah bersama Hellyana, Ketua Bapemperda Provinsi Bangka Belitung, mewakili perempuan dalam upaya memperkuat peran Bapemperda dalam program kerja antardaerah yang berfokus pada skala nasional.

“Peran Bapemperda sangat penting terutama ketika Undang-Undang Cipta Kerja menjadi acuan regulasi di semua daerah dengan berbagai tantangan dan permasalahannya. ” kata Mutmainah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/7/2023).

BACA JUGA  Menteri Ekonomi Israel Diserang oleh Aktivis Anti-Pemerintah

Selain itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan juga merupakan bagian yang signifikan dalam menangani berbagai masalah terkait peran dan posisi Bapemperda serta Biro Hukum daerah.

Selain itu, beberapa isu terkini yang perlu dihadapi adalah terkait dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, terutama dalam percepatan pelaksanaan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Regulasi daerah juga akan mendukung penguatan program di daerah.”lanjut Neng sapaan akrabnya.

BACA JUGA  Tercatat Puluha Ribuan Jamaah Hadiri Haul Guru Tua ke 56

Penobatan melalui Forum Rakornas yang akan diwakili oleh tim Persedium Nasional sebagai saluran komunikasi antara Bapemperda, DPRD, sekwan, dan Biro/Karo Hukum seluruh Indonesia, dengan jumlah peserta sekitar 1.600 orang.

Penulis : Sob