Madika, Palu – Mutmainah Korona, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu, dinobatkan sebagai salah satu anggota dari sembilan Presidium Nasional Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Penobatan itu diberikan dalam acara Forum Koordinasi Nasional Bapemperda Seluruh Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 6 Juli 2023 di Hotel Novotel Bangka Belitung.

Mutmainah bersama Hellyana, Ketua Bapemperda Provinsi Bangka Belitung, mewakili perempuan dalam upaya memperkuat peran Bapemperda dalam program kerja antardaerah yang berfokus pada skala nasional.

“Peran Bapemperda sangat penting terutama ketika Undang-Undang Cipta Kerja menjadi acuan regulasi di semua daerah dengan berbagai tantangan dan permasalahannya. ” kata Mutmainah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/7/2023).

BACA JUGA  124.992 Warga Kota Terpapar Narkotika

Selain itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan juga merupakan bagian yang signifikan dalam menangani berbagai masalah terkait peran dan posisi Bapemperda serta Biro Hukum pemerintah daerah.

Selain itu, beberapa isu terkini yang perlu dihadapi adalah terkait dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, terutama dalam percepatan pelaksanaan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA  Martinez Cetak Sejarah dengan Empat Gol, Inter Kembali Puncaki Serie A

“Regulasi daerah juga akan mendukung penguatan program BPJS Ketenagakerjaan di daerah.”lanjut Neng sapaan akrabnya.

Penobatan melalui Forum Rakornas yang akan diwakili oleh tim Persedium Nasional sebagai saluran komunikasi antara Bapemperda, DPRD, sekwan, dan Biro/Karo Hukum seluruh Indonesia, dengan jumlah peserta sekitar 1.600 orang.

Penulis : Sob