Madika, – Satresnarkoba Unit 2 berhasil menangkap dua orang terduga pelaku jenis sabu-sabu.

“Tersangkanya adalah Icanriansyah (24) dan Raihan (19) dari Desa Solowe Patua Kecamatan Dolo .” Ujar Kasat Sigi AKP Janni Sagala, Jumat (4/8/2023).

Ditambahkan, Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, serta sepeda motor Yamaha MX King warna merah DN 4438 MJ.

Selanjutnya, para dan barang bukti telah dibawa ke Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Pejabat Baru Diyakini Punya Integritas

Penulis : Qila