Terlibat Tindak Pidana Narkotika, Dua Pemuda Asal Dolo Diamankan Polisi
Madika, Sigi – Satresnarkoba Unit 2 Polres Sigi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
“Tersangkanya adalah Icanriansyah (24) dan Raihan (19) dari Desa Solowe Patua Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi.” Ujar Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala, Jumat (4/8/2023).
Ditambahkan, Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, serta sepeda motor Yamaha MX King warna merah DN 4438 MJ.
Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan