Sah! APBD Perubahan 2023 Resmi Ditetapkan DPRD bersama Pemerintah Kota Palu
Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu bersama Pemerintah Kota menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanjat (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023.
APBD perubuhan disetujui melalui Rapat Paripurna penandatanganan berita acara bersama, antara DPRD dan Pemerintah Kota Palu, Jumat (15/9/2023) yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Armin S.T dan Wakil Wali Kota Palu, Reny Lamadjido.
Dalam sambutanya, Wakil Wali Kota Palu Reny Lamadjido mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan APBD Perubahan.
Ditegaskan juga, masukan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD Kota Palu akan menjadi catatan penting pemerintah dalam menjalankan APBD, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Apa yang menjadi masukan dan rekomendasi DPRD Kota Palu kami jadikan bahan evaluasi dalam mengelola APBD 2023 dengan sebaik mungkin,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Palu, Armin menjelaskan dengan telah ditandatangani APBD perubahan, maka proses selanjutnya akan melalui tahap asistensi Gubernur.
“Dengan telah ditandatangani APBD perubahan, makan selanjutnya proses asistensi di tingkat Gubernur,” kata Armin.
Sebelumnya ABPD Perubahan telah melalui sejumlah tahapan pembahasan, mulai dati tingkat Badan Anggaran hingga Panitia Khusus (Pansus) yang menetapkan Pendapatan sebesar Rp 1,5 triliun dan Belanjsa sebsar Rp1,6 triliun.
Penulis : Sob
Tinggalkan Balasan