Madika, Jakarta – Pemerintah , melalui Kementerian Informasi dan Informatika kembali memblokir 971.285 dan .

Kerja sama dengan Bank dan juga dilakukan untuk mengawasi sistem pembayaran dan perbankan terkait judi online.

“Kami inginmenjadikan ekosistem judi online tidak nyaman bagi pelaku. Kami siap untuk terus mengambil tindakan takedown dan pemblokiran situs judi online, bahkan jika pelaku mencoba untuk membuatnya lagi. Tujuannya adalah untuk menghambat dan mempersulit aktivitas judi online di .”Ujar Menkominfo, Budi Arie, dikutip dari kominfo.go.id, Selasa (19/9/2023).

Dengan melakukan takedown atas 971.285 dan situs judi online serta menemukan .931 rekening yang diduga terkait, pemerintah berusaha keras untuk membatasi ruang gerak pelaku judi online dan mengurangi dampaknya dalam masyarakat.

BACA JUGA  Menkominfo Jhonny G Plate Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G

“Hingga 17 September 2023, pihak perbankan dan platform telah melakukan pemblokiran terhadap .450 rekening dan .005 e-wallet,Ini merupakan langkah yang tegas untuk menghambat transaksi terkait judi online dan membatasi aksi pelaku. Tujuannya adalah agar mereka kesulitan dalam melakukan tindakan tersebut di masa mendatang,”Jelasnya.

Menteri Budi Arie menyadari bahwa pelaku judi online akan terus mencari cara untuk beroperasi, meskipun pemerintah telah mengambil langkah-langkah signifikan.

“Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam kampanye anti judi online sangat penting. Menyebarkan kesadaran bahwa judi adalah tindakan ilegal dan berpotensi memiliki konsekuensi hukum dapat membantu mengurangi minat dan dukungan terhadap praktik tersebut, serta mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online di Indonesia”, Tegasnya.

BACA JUGA  Pemkot dan PLN Didesak Data Kembali Jumlah Penggunaan PJU di Kota Palu

Penulis : Qila