Madika, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham Sulteng) menggelar pembinaan satuan tugas keamanan dan ketertiban (Kamtib) untuk petugas pemasyarakatan, Senin (25/9/2023).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kemenkumham Sulteng dan Satuan Brigade Mobile () Kepolisian Daerah .

Pembinaan ini diikuti 40 petugas pemasyarakatan gabungan dari Divisi Pemasyarakatan, Lapas, dan Rutan di Kota Palu.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Irpan mengatakan,Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, dengan materi yang mencakup Penanggulangan Hura-Hara, kesamaptaan, baris berbaris, dan penguatan tugas pemasyarakatan.

“Hal ini pun akan intens kita lakukan, apalagi dengan baiknya situasi kamtib akan berdampak juga dengan suksesnya pembinaan” Ujarnya.

BACA JUGA  2.259 Warga Binaan Pemasyarakatan Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 H

kegiatan pembinaan itu pun menghadirkan materi Penanggulangan Huru Hara (PHH), Kesamaptaan, baris berbaris hingga penguatan terkait pengoptimalan pelaksanan tugas pemasyarakatan secara klasikal di Aula Rutan .

Sementara Kasubagrenmin Sulteng, AKP. Pitoyo menyatakan komitmen untuk terus bekerja sama dengan Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng dalam memastikan fungsi Satgas Kamtib berjalan dengan lancar di Lapas.

“Upaya ini akan terus ditingkatkan ke depannya, Ujarnya.

Penulis : Qila