Madika, Palu – (NTP) selama September 2023 mencapai 108,98 dibandingkan NTP bulan Agustus 2023.

“NTP tertinggi terjadi pada subsektor perkebunan rakyat sebesar 116,37 sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor sebesar 97,30.” Sebut Kelapa , , Selasa (3/10/2023).

Indeks harga yang diterima (It) mengalami kenaikan indeks sebesar 0,67 persen sebaliknya indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,33 persen.

Sementara (NTUP) sebesar 108,25 mengalami kenaikan sebesar 0,57 persen dibandingkan bulan Agustus 2023.

BACA JUGA  Perjuangan Kesembuhan Korban R: Tim Dokter RSUD Undata Palu Menantikan Hasil Tes Lanjutan

Lebih lanjut di tingkat nasional pada bulan September 2023, NTP mengalami kenaikan sebesar 2,05 persen bila dibandingkan dengan NTP bulan sebelumnya, sedangkan untuk NTUP juga mengalami kenaikan sebesar 2,16 persen.

dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan September 2023 masing-masing sebesar 114,14 dan 114,98,” katanya.

(NTP) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produksi pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Penulis : Qila

BACA JUGA  Ini Profil Wakapolda Sulteng Dr. Helmi Kwarta yang Baru Dilantik