Tiga Kurir Sabu asal Desa Beka Berhasil Dibekuk Polres Sigi
Madika, Sigi – Tiga pemuda asal Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu, berhasil diamankan Polres Sigi.
Ketiganya berinisial HR (22), AF (17) Dan H (20), diamankan setelah Polres Sigi setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah mereka.
“Pada hari Selasa tanggal 03 Oktober 2023, anggota Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Sigi melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Penangkapan ini berlangsung setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah tersangka HR,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sigi, AKP Janni Sagala.
Setelah dilakukan penindakan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut termasuk lima paket sabu dengan berat bruto 1,06 gram, 1 kotak kayu tempat menyimpan sabu, 1 tisu yang digunakan untuk membungkus paketan sabu, 1 plastik cetik bening kosong, dan uang tunai sejumlah Rp1.000.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
AKP Janni mengaku bawah ketiganya diduga sebagai kurir dari salah seorang DPO berinisial AG yang juga warga Desa Beka.
Menururtnya modus yang digunakan adalah, tersangka AG membeli sabu di Kayumalue sebanyak 1,5 gram dengan harga Rp1.500.000. Kemudian, sabu tersebut diolah menjadi 20 paket siap edar dengan harga Rp100.000 per paket.
Hasil penjualan sabu dibagi antara tersangka HR dan AF serta tersangka H yang membantu dalam transaksi ini.
“Upaya yang akan dilakukan selanjutnya meliputi tes urine terhadap tersangka di RS Bhayangkara Palu, pengiriman barang bukti yang diduga sabu ke Labfor Makassar, pemeriksaan intensif terhadap tersangka, pembuatan laporan polisi, dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini.”Jelasnya.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan