Madika, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi menggelar Rapat lanjutan Badan Anggaran (BANGGAR) bersama Tim Anggaran Daerah (TAPD) Provinsi untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun 2023, Senin (21/08/2023) di Ruang Utama.

Rapat yang dimpin langsung Ketua DPRD Provinsi , Dr. Hj. Nilam Sari Lawira didampingi Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng, H. , serta anggota Banggar DPRD Provinsi Sulteng.

Ketua TAPD Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, MM, beserta jajaran OPD yang tergabung dalam TAPD Provinsi Sulteng, turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Provinsi Sulteng memberi kesempatan kepada Ketua TAPD Provinsi Sulteng untuk menjelaskan Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2023.

Setelah mendengarkan paparan dari TAPD Provinsi Sulteng, Anggota Banggar DPRD Provinsi Sulteng, Sonny Tandra, ST, mengungkapkan data menunjukkan tingginya garis kemiskinan di Sulteng, yang menempati posisi kedua setelah Provinsi di wilayah Sulawesi.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Rekomendasikan Kabupaten Kepulauan Togean

Meskipun pertumbuhan ekonomi Sulteng berada di peringkat kedua di antara provinsi-provinsi Indonesia, tingkat kemiskinan yang tinggi perlu ditangani dengan memastikan penggunaan tepat sasaran dan memberikan manfaat kepada masyarakat untuk mengurangi kemiskinan di Sulteng.

Penulis : Redaksi