Madika, Palu – Komisi () mengingatkan anggota untuk tidak menerima uang ketok palu pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ().

Hal itu dikemukakan langsung Ketua Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPP RI, Basuki Haryono saat menggelar audiensi dan koordinasi bersama pimpinan dan anggota , Jumat (13/10/2023).

“Kita belajar dari daerah-daerah lain, jangan sampai terjadi di .” Kata Basuki.

Lanjut Basuki, pihak RI juga mengingatkan agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses pembahasan maupun penetapan APBD pada 30 November dapat tepat waktu.

Berdasarkan data dari tahun 2004 hingga 2022, RI telah menindak sebanyak .519 orang terkait korupsi.

BACA JUGA  Fakta Menarik Google Gemini AI yang Diklaim Mampu Menyaingi ChatGPT

Jumlah itu diakui Basuki, bukan sebuah prestasi bagi KPK, melaikan hal yang perlu diintropeksi untuk mengedepankan upaya pencegahan.

Audiens yang berlangsung kurang lebih satu jam itu, turut membahas tentang upaya yang terintegrasi pada Pemerintah Daerah.

Sementara Ketua DPRD Palu, Armin menjelaskan bahwa kegiatan pada hari ini guna mendengarkan arahan maupun bimbingan dari KPK RI.

“Tahun lalu kegiatan serupa tidak terlaksana. Sebab terjadi mis komunikasi. Pada hari ini kami berharap bimbingan dan masukan dari KPK,” harapnya.

Penulis : Sobirin