Madika, Palu – Pemahaman Hak () diberikan kepada para pelajar , saat mengunjungi Guru (RuKi) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (), Rabu (25/10/2023).

Pemahaman Hak diberikan, agar para pelajar memahami pentingnya di tengah era digitalisasi sepertai saat ini.

juga mendukung program pembelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan (PKK), kepada para pelajar .

“Kami sangat berbahagia atas kunjungan ini, tentunya ini menjadi momentum buat kita bersama bagaimana mengedukasikan seluruh calon pemimpin bangsa kita tentang pentingnya melindungi HKI, kita harus bisa bersama-sama melindungi aset kita, aset daerah kita,” sambut Raymond JH. Takasenseran Kepala Divisi Administrasi di Ruang Garuda Kanwil.

BACA JUGA  Penyampaian LKPJ Bupati Sigi Tertunda, Kerusakan Perangkat di BP3D Jadi Penyebab

Dirinya juga berharap agar para pelajar dapat menjadi duta kekayaan intelektual di sekolah dan lingkungannya.

“Saya berharap adik-adik sekalian dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kegiatan pagi ini, kami berharap agar semuanya dapat menjadi duta kekayaan intelektual di sekolahnya bahkan dilingkungan tempat tinggalnya, ajak semua orang agar mau melindungi kekayaan intelektualnya,” tambahnya.

Beberapa pemaparan yang diberikan terkait pengertian dari HKI seperti Merek, Cipta, Indikasi Geografis, Kekayaan Intelektual Komunal, Sirkuit terpadu, hingga tata cara pendaftarannya.

“Ini menjadi muatan materi pembelajaran yang kami berikan, kita ingin para siswa dan siswi kami dapat menerapkan projek-projek usaha yang kreatif dan inovatif, yang tentunya dilindungi HKI,” tutupnya.

BACA JUGA  Antisipasi Kelangkaan Gas Subsidi, Anleg Kota Palu Usulkan Tangkap Pengecer

Penulis : Qila