Bawaslu Kota Palu Ajukan Dana Hibah Rp15 Miliar untuk Pilkada 2024
Madika, Palu – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Palu mengajukan permohonan dana hibah sebesar Rp15 miliar, untuk pelaksanan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan di laksanakan 27 November 2024 mendatang.
Usulan itu dikemukakan Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, Rabu (25/10/2023) usai berkoodrinasi bersama Wali Kota Palu, di ruang kerjanya.
Koordinasi dan usulan pengajuan ini dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan, menyebutkan koordinasi dilakukan 12 bulan sebelum pelaksanaan voting day memasuki tahapan Pilkada, dengan tujuan agar usulan dapat terakomodir dalam Rencanan Kerja dan Anggaran (RKA) yang akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Ini kan sudah terhitung masuk dalam tahapan Pilkada,” kata Agus.
Angka Rp15 milyar diajukan untuk mengimbangi kegiatan KPU Kota Palu, dengan alokasi penggunaan dana paling besar adalah pengawasan berdasarkan tahapan pemilihan.
“Kami mengikut kegiatan yang ada di KPU Kota Palu, dan juga peningkatan Kapasitas di level adhoc nanti,” katanya.
Lanjut Agus, sebelumnya TAPD Kota Palu telah membahas dana hibah untuk Bawaslu Kota Palu sebesar Rp11 milyar. Namun karena banyaknya agenda KPU yang perlu pengawasan, maka pihaknya mengajukan perubahan angka.
“Makanya kami mengajukan secepatnya. Agar Bawaslu bisa bergerak dalam hal pengawasan,” pungkasnya.
Selain persoalan dana Hibah, Bawaslu Kota juga membahas terkait kantor yang saat ini digunakan masih pinjam pakai.
Bawaslu berharap Pemerintah Kota dapat menghibahkan, sehingga pembangunan dapat diusulkan ke Bawaslu RI.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan