Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum () Sulawesi Tengah Melakukan pencermatan, finalisasi pengisian, dan verifikasi data calon anggota dan Provinsi, Rabu (1/11/2023).

Proses ini dilakukan guna memastikan keakuratan dan kelengkapan data yang tercantum dalam surat suara, serta perlengkapan pemungutan suara lainnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Sulteng, Christian A Oruwo menjelaskan, kegiatan finalisasi yang dilakukan oleh Sulteng merupakan kelanjutan dari kegiatan yang telah dilakukan di Jakarta.

Dalam proses ini, KPU Sulteng melakukan verifikasi dan finalisasi terhadap daftar calon yang diajukan oleh partai dalam sistem lapor online (silon). Hal ini penting untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data calon yang akan ditampilkan dalam surat suara.

BACA JUGA  Polda Sulteng Kerahkan Helikopter Polri Jemput Logistik di TPS Terpencil

“Hari ini, kami mengundang partai politik untuk memberikan persetujuan bahwa sudah benar nama Alamat dan dokumen yang ada di silon sudah sesuai dengan yang ada dalam dami,” kata Christian.

Partai Politik kata dia, melakukan Proses pengecekan oleh partai politik terhadap nama, gelar, dan data lainnya serta penandatanganan dengan paraf merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kesalahan.

“Ini kalau kesalahan ejaan nama dilakukan penyesuaian oleh KPU. Dan di finalisasi oleh KPU dan di setujui oleh partai politik,” jelasnya.

Kata Christian, meskipun finalisasi dilakukan hari ini, namun kemungkinan masih terjadi perubahan pada nama-nama yang tercantum. Hal ini terkait dengan proses penetapan daftar calon tetap di masa mendatang.

BACA JUGA  Pemilih Pemula Masih Kesulitan Melipat Kembali Suarat Suara

Jika terdapat orang yang ditetapkan namun kemudian mengundurkan diri, pihak terkait memiliki kewajiban untuk menyampaikan surat keputusan pemberhentian.

“Misalnya bagi , yang sudah mengundurkan diri tapi SK nya belum ada. Maka akan diberi waktu terakhir pada tanggal 3 desember. Harus menyerahkan, jika tidak maka akan ada pembatalan. Jadi dipastikan namanya tidak ada ada disitu,” jelasnya.

“Jadi orang yang memilih, akan mengenali calonnya. Untuk sejauh ini persoalnya sudah selesai. Hanya Partai politik melakukan koreksi, yakni PKB dan Partai Buruh. Penulisan partai saja,” pungkas Chistian.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun, mengatakan sejauh ini proses berjalan sesuai dengan koridor yang ada.

“Ini diundang semua , untuk mengecek nama-nama apakah sesuai atau tidak, yang terdaftar di silon Dengan paraf. Karna ada Daminya terkait untuk huruf brailer bagi tuna Netra. Ini untuk partai dan ,” ujar Nasrun.

BACA JUGA  Polres Palu Musnahkan Sabu Senilai Rp 2,5 Miliar Hasil Tangkapan di Dua Tempat Berbeda

Penulis : Qila