Madika, Palu – Pemerintah Kota Palu melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah () bersama KPU dan Palu, di ruang kerja , Jumat (10/11/2023).

, Hadianto Rasyid mengatakan, alokasi yang dihibahkan berdasarkan pengajuan kebutuhan penyelnggara.

“Kita coba rasionalisasikan kembali supaya masuknya juga diperhitungkan kondisi kesiapan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Kota Palu , mengatakan, Penandatanganan adalah kesiapan dan komitmen Pemerintah Kota untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah () sesuai tenggang waktu yang ditetapkan oleh Kemendagri.

“Untuk alokasi jumlah anggaran yang diberikan, Alhamdulillah sesuai dengan tata kelola anggarannnya, sekian kali melakukan asistensi, kemudian dua kali melakukan , pada akhirnya menemukan angka Rp. 55 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA  Adik Kim Jong Un Sindir Keras Joe Biden sebagai Pria Tua yang Pikun dan Tidak Kompeten

Dana hibah yang diberikan, diperuntukan untuk tiga item pembiayaan Pilkada mendatang.

“Itu angka terbagi menjadi tiga item pembiayaan, 30 miliar lebih untuk persiapan dan pelaksanaan termasuk dengan 11 tahapan . Kemudian untuk item operasional 8 miliar dan untuk honorarium itu ada 10 miliar,” pungkasnya.

Penulis : Qila