Madika, Palu – DPD Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Palu mengusulkan kerjasama ke Pemerintah Kota untuk memperluas bantuan hukum kepada masyarakat.

Usulan tersebut disampaikan pengurus Peradi saat menggelar audiensi bersama Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Selasa (14/11/2023).

Wakil DPC Peradi Kota Palu, Sahrul, mengatakan kunjungan tersebut selain silaturahmi juga untuk mengenalkan keberadaan Peradi di Palu.

“Tinggal bagaimana mekanisme yang bisa disepakati dengan Pemerintah Kota Palu. Jadi fokusnya kerjasama untuk memperluas akses justice bagi masyarakat Kota Palu,” katanya.

Selain bantuan hukum, Peradi juga mengajukan edukasi menyangkut mitigasi di bidang hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA  Brida Tindaklanjuti MoU Dengan Untad

Sahrul berharap apa yang sedang diupayakan oleh PERADI bisa memberi kontribusi di bidang hukum bagi masyarakat Kota Palu.

Penulis : Qila