Madika, Jakarta – Rombongan Provinsi Sulawesi Tengah () melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kamis (09/11/2023).

Kunjungan tersebut dalam rangka mengonsultasikan Rancangan Peraturan Daerah () tentang Kepemudaan dan Olahraga. ini merupakan inisiatif .

Di hadapan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Kemenpora, Dr Raden Isnanta, anggota komisi IV, Ibrahim A Hafid dan Rahmawati M Nur, menitikberatkan pada persoalan berprestasi yang sudah purna bhakti.

ini kiranya dapat diberikan perhatian yang terus berkesinambungan dari pemerintah, sehingga kelanjutan hidupnya bisa lebih baik. Apakah dijadikan pelatih atau diberikan pekerjaan yang layak,” ujar Ibrahim A. Hafid

BACA JUGA  Elisa Harap Sinergi Pangdam XIII/Merdeka dan Pemimpin Daerah untuk Kemajuan Sulteng

Hal senada juga dikatakan Dr I Nyoman Slamet selaku pimpinan rombongan komisi IV. Ia juga meminta agar Menpora dapat memberikan perhatian khusus kepada para atlet-atlet yang prestasi agar nasibnya lebih baik ke depan.

“Setelah purna dari atlet agar kiranya dapat diberikan reward atau penghargaan. Karena terkadang atlet kita setelah purna tidak mendapatkan lagi perhatian dari pemerintah, sehingga banyak atlet berprestasi dari yang diambil oleh daerah lain akibat kurangnya dana pembinaan,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.

Menyikapi permintaan tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Kemenpora, Dr Raden Isnanta, menyampaikan bahwa bantuan dari Kemenpora untuk pembinaan kepada atlet di seluruh provinsi di Indonesia adalah sebesar Rp70 juta per atlet per tahun.

BACA JUGA  Muharram Apresiasi Kinerja Kepolisian pada Peringatan HUT Bhayangkara Ke-77

“Jadi biaya bantuan pembinaan kepada para atlet di setiap provinsi berbeda-beda nominalnya, tergantung jumlah atlet yang dimiliki oleh masing-masing provinsi,” jelasnya. (*)